Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacok Lansia yang Bubarkan Tawuran, 10 Remaja Terancam Dipenjara 12 Tahun

Kompas.com - 25/05/2023, 20:41 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi mengungkapkan, 10 pemuda pembuat onar yang membacok lansia bernama Sukma Kencana (61) kini terancam hukuman 12 tahun penjara.

Mereka ditangkap dan ditetapkan tersangka setelah membacok korban yang hendak membubarkan tawuran pada Selasa (16/5/2023).

"Diancam dengan pidana penjara 12 tahun. Barang bukti yang ikut disita antara lain ada stik golf, pedang, golok, dan juga ponsel," jelas Sukadi kepada wartawan di Mapolsek Bekasi Timur, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: Kronologi 10 Remaja Pelaku Tawuran Bacok Lansia di Bekasi, Dilerai Malah Menyerang

Para tersangka dijerat Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 55 dan 56 KUHP jo Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam.

Sukadi menuturkan, penangkapan 10 orang itu bermula saat para tersangka, yang menamai kelompoknya dengan nama Union Kampung Delima, saling ejek dengan kelompok Urak di media sosial.

Ejekan itu semakin panas dan keduanya sepakat untuk bertemu di gang Delima, Duren Jaya, Bekasi Timur, Selasa (16/5/2023).

"Kedua kelompok kemudian bertemu di lokasi sekitar pukul 01.10 WIB dan terjadi tawuran," ucap Sukadi.

Korban yang merasa terganggu oleh kelakuan kedua kelompok itu kemudian mencoba melerai.

Baca juga: Dua Kelompok Remaja Tawuran di Kelapa Dua Tangerang, Warga Resah dan Lapor Polisi

Namun, ia justru diserang dan tangannya terkena luka bacok karena disabet golok.

Kemudian, polisi menetapkan 10 tersangka atas penyerangan terhadap Sukma.

"10 orang tersebut antara lain BDS (18), DD (19), RF (21), ALP (20), MRA (16), RAK (17), MI (15), AL (15), RSR (16) dan BMR (17)," ungkap Sukadi.

Mereka kini mendekam di Polsek Bekasi Timur untuk diproses lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com