Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mario Dandy Bertingkah: Pasang "Borgol" Sendiri sampai Membuat Kapolda Metro Jaya Minta Maaf

Kompas.com - 29/05/2023, 07:19 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Video viral yang memperlihatkan Mario Dandy Satrio (20) memasang sendiri kabel ties yang dijadikan sebagai borgol ke tangannya bikin gaduh.

Kejadian itu membuat masyarakat menilai bahwa Mario seperti mendapatkan perlakuan istimewa dari pihak kepolisian.

Usai video tersebut viral dan jadi sorotan masyarakat, Polda Metro Jaya buru-buru memberi klarifikasi dan meluruskan permasalahan.

Inisiatif Mario

Baca juga: Mario Dandy Kedapatan Pasang Borgol Sendiri, Polda Metro Jaya: Inisiatif Dia

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, momen Mario Dandy memasang borgol kabel ties yang terekam dalam video adalah murni kehendak yang bersangkutan.

"Sebenarnya belum waktunya (pasang kabel ties), tapi dia tiba-tiba langsung memasangkan kepada dirinya sendiri," ujar dia kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).

Trunoyudo mengungkap, pemasangan borgol kabel ties adalah tugas dari pihak penyidik.

Sebagai tersangka, kata Trunoyudo, tak seharusnya Mario berinisiatif untuk memasang kabel ties, terlebih ia saat itu belum mengenakan baju tahanan.

"Sekali lagi, belum waktunya. Dia juga harus pakai baju oranye dulu kan," tegas dia.

Baca juga: Polisi Dapatkan Bukti Digital Kasus Dugaan Pencabulan AG oleh Mario Dandy

Di lain sisi, Trunoyudo membantah adanya kamera menjadi alasan Mario berinisiatif memasang kabel ties.

Mario disebut sudah mengetahui keberadaan kamera sejak awal, tetapi tidak langsung menggunakan kabel ties.

"Banyak yang mengatakan, Mario menggunakan (kabel ties) sendiri akibat adanya kamera. Tapi jauh sebelumnya dia sudah sadar kamera dan tidak langsung menggunakan. Ya tiba-tiba saja," kata Trunoyudo.

Urutan kejadian

Trunoyudo mengungkapkan urutan kejadian sebenarnya dari video yang menampilkan Mario memasang sendiri kabel ties pada kedua tangannya.

Baca juga: Polisi Ungkap Urutan Peristiwa Mario Dandy Lepas-Pasang Borgol Sendiri

Trunoyudo mengatakan, peristiwa itu terjadi di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) pada Jumat (26/5/2023), sekitar pukul 13.34 WIB.

Saat itu, Mario disebut baru dikeluarkan dari tahanan. Oleh karenanya, ia belum mengenakan borgol atau kabel ties yang semestinya melingkar di tangan.

"Perlu saya sampaikan peristiwa ini berlangsung di ruang siaga penjagaan Dirtahti. Dia (Mario) memang baru keluar dari sel tahanan dan tentu para tahanan tidak menggunakan borgol saat di sana," ujar Trunoyudo.

Kapolda Metro Jaya minta maaf

Buntut dari video viral Mario memasang borgol kabel ties sendiri ke tangannya, Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Karyoto menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Minta Maaf atas Aksi Mario Dandy Lepas-Pakai Borgol Sendiri

"Pada kesempatan ini saya tergugah dan saya merasa bertanggung jawab dengan adanya berita viral yang menyangkut penanganan perkara Mario Dandy. Saya selaku penanggung jawab dari Polda Metro Jaya, saya meminta maaf," ujar dia kepada wartawan, Minggu.

Karyoto juga berterima kasih kepada warganet yang senantiasa memberikan kritik serta masukan terhadap penanganan hukum.

Menurut dia, kritikan warganet dapat menjadi pelecut sekaligus koreksi bagi Polda Metro Jaya.

"Saya tidak akan berbicara ke belakang bagaimana proses kejadiannya. Yang jelas kalau memang ini menjadi semacam koreksi bagi Polda Metro, saya terima. Saya juga berterima kasih kepada netizen yang telah memberikan kritikan dan masukan," ujar dia.

Minta Divisi Propam periksa anggota yang menemani Mario

Selain meminta maaf, Karyoto memberi perintah kepada Divisi Pengaman dan Profesi (Propam) untuk memeriksa anggotanya.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Perintahkan Divisi Propam Periksa Anggotanya Usai Mario Dandy Lepas-Pasang Borgol Sendiri

Perintah itu dilontarkan Karyoto untuk memastikan apakah ada atau tidak unsur pelanggaran SOP yang dilakukan anggotanya saat Mario memasang sendiri kabel ties sebagai borgol pada pergelangan tangannya.

"Saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro meminta maaf dan saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar operasional prosedur ada yang dilanggar," kata Karyoto.

Lebih lanjut, Karyoto juga meminta Divisi Propam untuk memeriksa dan mendalami apakah ada peraturan disiplin yang dilanggar anggotanya.

"Secara kepatutan apakah ada peraturan peraturan disiplin yang dilanggar atau tidak," tegas dia.

(Penulis: Dzaky Nurcahyo | Editor: Ihsanuddin, Irfan Maullana).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com