JAKARTA, KOMPAS.com - Video viral yang memperlihatkan Mario Dandy Satrio (20) memasang sendiri kabel ties yang dijadikan sebagai borgol ke tangannya bikin gaduh.
Kejadian itu membuat masyarakat menilai bahwa Mario seperti mendapatkan perlakuan istimewa dari pihak kepolisian.
Usai video tersebut viral dan jadi sorotan masyarakat, Polda Metro Jaya buru-buru memberi klarifikasi dan meluruskan permasalahan.
Baca juga: Mario Dandy Kedapatan Pasang Borgol Sendiri, Polda Metro Jaya: Inisiatif Dia
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, momen Mario Dandy memasang borgol kabel ties yang terekam dalam video adalah murni kehendak yang bersangkutan.
"Sebenarnya belum waktunya (pasang kabel ties), tapi dia tiba-tiba langsung memasangkan kepada dirinya sendiri," ujar dia kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).
Trunoyudo mengungkap, pemasangan borgol kabel ties adalah tugas dari pihak penyidik.
Sebagai tersangka, kata Trunoyudo, tak seharusnya Mario berinisiatif untuk memasang kabel ties, terlebih ia saat itu belum mengenakan baju tahanan.
"Sekali lagi, belum waktunya. Dia juga harus pakai baju oranye dulu kan," tegas dia.
Baca juga: Polisi Dapatkan Bukti Digital Kasus Dugaan Pencabulan AG oleh Mario Dandy
Di lain sisi, Trunoyudo membantah adanya kamera menjadi alasan Mario berinisiatif memasang kabel ties.
Mario disebut sudah mengetahui keberadaan kamera sejak awal, tetapi tidak langsung menggunakan kabel ties.
"Banyak yang mengatakan, Mario menggunakan (kabel ties) sendiri akibat adanya kamera. Tapi jauh sebelumnya dia sudah sadar kamera dan tidak langsung menggunakan. Ya tiba-tiba saja," kata Trunoyudo.
Trunoyudo mengungkapkan urutan kejadian sebenarnya dari video yang menampilkan Mario memasang sendiri kabel ties pada kedua tangannya.
Baca juga: Polisi Ungkap Urutan Peristiwa Mario Dandy Lepas-Pasang Borgol Sendiri
Trunoyudo mengatakan, peristiwa itu terjadi di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) pada Jumat (26/5/2023), sekitar pukul 13.34 WIB.
Saat itu, Mario disebut baru dikeluarkan dari tahanan. Oleh karenanya, ia belum mengenakan borgol atau kabel ties yang semestinya melingkar di tangan.
"Perlu saya sampaikan peristiwa ini berlangsung di ruang siaga penjagaan Dirtahti. Dia (Mario) memang baru keluar dari sel tahanan dan tentu para tahanan tidak menggunakan borgol saat di sana," ujar Trunoyudo.
Buntut dari video viral Mario memasang borgol kabel ties sendiri ke tangannya, Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Karyoto menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Minta Maaf atas Aksi Mario Dandy Lepas-Pakai Borgol Sendiri
"Pada kesempatan ini saya tergugah dan saya merasa bertanggung jawab dengan adanya berita viral yang menyangkut penanganan perkara Mario Dandy. Saya selaku penanggung jawab dari Polda Metro Jaya, saya meminta maaf," ujar dia kepada wartawan, Minggu.
Karyoto juga berterima kasih kepada warganet yang senantiasa memberikan kritik serta masukan terhadap penanganan hukum.
Menurut dia, kritikan warganet dapat menjadi pelecut sekaligus koreksi bagi Polda Metro Jaya.
"Saya tidak akan berbicara ke belakang bagaimana proses kejadiannya. Yang jelas kalau memang ini menjadi semacam koreksi bagi Polda Metro, saya terima. Saya juga berterima kasih kepada netizen yang telah memberikan kritikan dan masukan," ujar dia.
Selain meminta maaf, Karyoto memberi perintah kepada Divisi Pengaman dan Profesi (Propam) untuk memeriksa anggotanya.
Perintah itu dilontarkan Karyoto untuk memastikan apakah ada atau tidak unsur pelanggaran SOP yang dilakukan anggotanya saat Mario memasang sendiri kabel ties sebagai borgol pada pergelangan tangannya.
"Saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro meminta maaf dan saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar operasional prosedur ada yang dilanggar," kata Karyoto.
Lebih lanjut, Karyoto juga meminta Divisi Propam untuk memeriksa dan mendalami apakah ada peraturan disiplin yang dilanggar anggotanya.
"Secara kepatutan apakah ada peraturan peraturan disiplin yang dilanggar atau tidak," tegas dia.
(Penulis: Dzaky Nurcahyo | Editor: Ihsanuddin, Irfan Maullana).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.