Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Monorel yang Juga Mangkrak Belasan Tahun di Jakarta dan Rusak Estetika

Kompas.com - 05/06/2023, 19:49 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek Jalan Layang Non Tol (JLNT) di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, belakangan menjadi sorotan.

Pasalnya, proyek yang diinisiasi era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sejak 2015 tersebut masih mangkrak hingga saat ini.

Saat TribunJakarta.com mengunjungi area proyek tersebut, Selasa (30/5/2023), JLNT di Pluit justru dijadikan tempat pembakaran sampah oleh orang tak dikenal.

Selain itu, banyak sampah dan tumbuhan liar berserakan di sana. Tumbuh-tumbuhan liar menjalar pada pembatas jalan layang.

Baca juga: JLNT Pluit Warisan Ahok yang Kini Mangkrak Dulu Ditolak Warga karena Berpotensi Sebabkan Banjir

Terjadi pada proyek monorel

Kondisi proyek transportasi yang mangkrak ini sebelumnya juga terjadi pada proyek monorel Jakarta.

Warga yang melintas di sepanjang Jalan Gelora hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, masih dapat melihat tiang-tiang pancang monorel yang mulai dibangun di masa Gubernur DKI Sutiyoso pada 2004 lalu.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Pemprov DKI Jakarta saat itu berencana membangun monorel dengan kapasitas 10 rangkaian gerbong untuk mengatasi kemacetan Jakarta.

Terdapat dua jalur monorel yang rencananya akan dibangun.

Baca juga: Pemprov DKI Segera Evaluasi Usulan Pembongkaran Tiang Bekas Proyek Monorel

Jalur pertama melingkar sepanjang 14,3 kilometer (km) dimulai dari Casablanca, Hotel Gran Melia, Satria Mandala, Kusuma Chandra, Polda Metro Jaya, Bursa Efek Indonesia, Gelora Bung Karno Senayan, Plaza Senayan, JHCC, gedung MPR/DPR, Taman Ria Senayan, gedung MPR/DPR, Pejompongan, Karet, Sudirman, Setiabudi Utara, Kuningan, Taman Rasuna, kembali ke Casablanca.

Sementara jalur kedua melintang sejauh 12,7 km dimulai dari Kampung Melayu, melewati kawasan Tebet, Menteng Dalam, Stasiun Casablanca, Ambasador, Stasiun Dharmala Sakti, Menara Batavia, Karet, kawasan Slipi, Cideng, dan berakhir di kawasan Roxy.

Keseriusan Pemprov DKI terhadap pembangunan proyek monorel saat itu ditandai dengan peresmian pemasangan tiang pancang pertama di Jalan Asia-Afrika, Senayan, Jakarta Pusat oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada 14 Juni 2004.

Baca juga: Pelaku Curi Tiang Proyek Monorel di Kuningan Jaksel untuk Tebus Motor di Bengkel

Masalah pendanaan

Kendati demikian, hingga pergantian masa jabatan Gubernur DKI dari Sutiyoso ke Fauzi Bowo, proyek monorel tersebut terhenti karena masalah pendanaan.

Pemprov DKI dibawah tampuk kepemimpinan Fauzi Bowo atau Foke justru dituntut oleh pelaksana proyek monorel, PT Jakarta Monorel, sebesar Rp 600 miliar lantaran tidak adanya investor sehingga proyek pun mangkrak.

Kompas.com mencatat, Foke mengatakan untuk membangun kembali monorel memerlukan tambahan investasi yang besar. Foke pun akhirnya memutuskan untuk menghentikan proyek monorel.

"Dengan adanya penghentian perjanjian ini memang ada permintaan pergantian dana investasi yang diminta perusahaan itu sebesar Rp 600 miliar dan tidak bisa kita penuhi," ujar Foke, pada 9 Maret 2013.

Baca juga: Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Gunakan Dana Adhi Karya

Rusak estetika kota

Catatan Kompas.com, pada era Ahok, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta yang kala itu dijabat Saefullah mengatakan, setelah mengirim surat pemutusan kerja sama dengan PT Jakarta Monorail (JM), pihaknya meminta agar tiang monorel yang mangkrak segera dibongkar.

Alasannya, keberadaan tiang-tiang itu mengganggu keindahan dan estetika kota. Terlebih lagi, tiang-tiang itu dibangun tanpa menggunakan dana dari APBD ataupun APBN.

Dengan demikian, pembongkaran tidak akan merugikan negara. "Karena ini bukan uang APBD atau APBN, ini kan PT JM bekerja sama dengan PT Adhi Karya.

DKI minta juga untuk bongkar," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta pada 26 Januari 2015.

Kala itu, Ortus Holding selaku pemegang saham mayoritas PT JM dan PT Adhi Karya masih terlibat dalam sengketa harga ganti rugi tiang pancang tersebut.

Baca juga: Sekda DKI Sebut PT Adhi Karya Setuju Tiang Monorel Dibongkar

PT Adhi Karya meminta Ortus melunasi pembayaran tiang senilai Rp 193 miliar. Sementara itu, Ortus hanya bersedia membayar ganti rugi tiang sebesar Rp 130 miliar.

Polemik pembongkaran

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kemudian dilibatkan untuk melakukan taksiran harga terhadap tiang-tiang bekas proyek monorel itu.

BPKP menilai harga ke-90 tiang pancang di Jalan Asia Afrika dan Jalan HR Rasuna Said yang harus dibayarkan PT JM sebesar 14,8 juta dollar AS.

Merasa tidak puas dengan taksiran harga BPKP, akhirnya PT Adhi Karya dengan Ortus Holdings sepakat menyewa penaksir independen, yakni KJPP Ami Nirwan Alfiantori (ANA).

Baca juga: Ahok: Kalau Dibatalkan, Monorel Sudah Dibatalkan sejak Zaman Foke

Dari hasil taksiran KJPP ANA, muncul harga sebesar Rp 193 miliar. Karena masih belum puas, kedua belah pihak bertemu pada Januari 2013 dan menyepakati harga fondasi dan tiang pancang seharga Rp 190 miliar.

Direktur Utama PT Jakarta Monorail Sukmawati Syukur mengatakan, tiang-tiang monorel tersebut sudah disita oleh PT Adhi Karya.

Dengan demikian, yang berkewajiban untuk melakukan pembongkaran adalah PT Adhi Karya. "Tiang-tiang itu sudah disita oleh Adhi Karya, bukan milik kita," kata Sukmawati.

(Penulis: Rindi Nuris Velarosdela, Kurnia Sari Aziza | Editor: Hertanto Soebijoto, Desy Afrianti, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
2 Pasien Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Disebut Akan Jalani Operasi Tambahan

2 Pasien Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Disebut Akan Jalani Operasi Tambahan

Megapolitan
Terjaring Razia, Jukir di Minimarket: Saya Sudah Rentan, Tapi Harus Tetap Jadi Tulang Punggung Keluarga

Terjaring Razia, Jukir di Minimarket: Saya Sudah Rentan, Tapi Harus Tetap Jadi Tulang Punggung Keluarga

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas di Kali Sodong, Efendy 'Video Call' Keluarga dengan Wajah Lebam

Sebelum Ditemukan Tewas di Kali Sodong, Efendy "Video Call" Keluarga dengan Wajah Lebam

Megapolitan
Korban Begal di Jakbar Sempat Minta Tolong Sopir Truk, Pinjam Ponsel Buat Hubungi Orangtua

Korban Begal di Jakbar Sempat Minta Tolong Sopir Truk, Pinjam Ponsel Buat Hubungi Orangtua

Megapolitan
Kapolsek Janji Tangkap Begal Calon Siswa Bintara di Jakbar dalam Dua Hari

Kapolsek Janji Tangkap Begal Calon Siswa Bintara di Jakbar dalam Dua Hari

Megapolitan
Jukir Liar yang Masih Bandel Akan Dikenai Sanksi Tindak Pidana Ringan

Jukir Liar yang Masih Bandel Akan Dikenai Sanksi Tindak Pidana Ringan

Megapolitan
Kondisi Lima Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di RS Bhayangkara, Masih Diobservasi Ketat

Kondisi Lima Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di RS Bhayangkara, Masih Diobservasi Ketat

Megapolitan
11 Jukir Liar Minimarket Terjaring Razia di Jaksel, Langsung Diberi Pembinaan di Lokasi

11 Jukir Liar Minimarket Terjaring Razia di Jaksel, Langsung Diberi Pembinaan di Lokasi

Megapolitan
Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Kaji Izin Usaha Minimarket di Jakarta untuk Lindungi UMKM

Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Kaji Izin Usaha Minimarket di Jakarta untuk Lindungi UMKM

Megapolitan
Sudirman Said Klaim Dipertimbangkan Maju Pilkada oleh Parpol Pengusung Anies-Muhaimin

Sudirman Said Klaim Dipertimbangkan Maju Pilkada oleh Parpol Pengusung Anies-Muhaimin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com