Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkapnya Penipuan Jastip Tiket Coldplay di Sulsel, Manfaatkan Situasi untuk Raup Cuan

Kompas.com - 06/06/2023, 09:26 WIB
Rizky Syahrial,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku penipuan jasa titip (jastip) tiket konser band Coldplay.

Keempat pelaku itu berinisial MS, MHH, A, dan AB.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, penangkapan empat pelaku dilakukan sebagai respons laporan korban berinisial ID, yang tertipu saat mencari ketersediaan tiket konser band asal Inggris itu.

Baca juga: Ini Motif Penipu Tiket Konser Coldplay yang Ditangkap di Sulsel

Menurut keterangan Auliansyah, pelaku penipuan membuat akun Instagram dengan nama @jastiptiket.coldplay, untuk menjaring calon korban.

"Berawal pada saat pelapor selaku korban mencari ketersedian tiket musik Coldplay melalui Instagram dan melihat penawaran dengan nama akun yang digunakan oleh para pelaku, yaitu jastiptiket.coldplay," ucap Auliansyah kepada wartawan, Senin (5/6/2023).

"Mereka mem-posting dan menawarkan tiket di akun Instagram tersebut," tambah dia.

Pada 13 Mei 2023, korban menghubungi pelaku melalui pesan pribadi atau direct message (DM) Instagram, untuk menanyakan ketersediaan tiket.

"Namun pada saat itu pelaku mengatakan bahwa ketersediaan slot tiket konser tersebut sudah habis," tambah Auliansyah.

Baca juga: Komplotan Penipu Jastip Tiket Coldplay Terancam 6 Tahun Penjara

Kemudian pada 19 Mei 2023, korban kembali menanyakan ketersediaan tiket konser Coldplay. Kali ini, pelaku mengeklaim ada dua tiket yang tersedia.

Karena tak mau kehabisan dua lembar tiket itu, korban langsung mentransfer sejumlah uang ke nomor e-wallet yang diberikan pelaku.

"Selanjutnya korban diarahkan untuk melalukan transaksi melalui nomor e-wallet pelaku sebesar Rp 9.350.000," ucap Auliansyah.

"Karena mungkin korban ini tertarik dan membutuhkan tiket tersebut akhirnya korban mentransfer," tambah dia.

Berdasarkan kesepakatan antara pelaku dengan korban, baik bukti transaksi maupun tiket pesanan akan dikirimkan kemudian.

Baca juga: Sudah Dapat Tiket, Jokowi Pastikan Nonton Konser Coldplay di GBK

Namun, baik bukti pembayaran maupun tiket, tak ada satu pun yang sampai ke tangan korban.

"Namun, tiket tersebut tidak didapatkan oleh korban dan bukti pembayaran tidak pernah dikirimkan melalui Instagram atau melalui email korban oleh para pelaku," kata dia.

"Akhirnya korban melaporkan penipuan ini kepada Polda Metro Jaya," tambah dia.

Menurut Auliansyah, modus operandi para pelaku yakni dengan membuat akun Instagram palsu dan mengunggah penawaran jasa titip pembelian tiket konser Coldplay.

"Modus operandinya yang dilakukan oleh para pelaku ini yaitu dengan membuat akun Instagram jastiptiket.coldplay," ujar dia.

Baca juga: Sindikat Penipu Tiket Konser Coldplay Raup Rp 20,3 Juta, Dalangnya Dapat Bagian Rp 18 Juta

Peran 4 penipu

Auliansyah juga menyebutkan peran dari masing-masing pelaku untuk melancarkan aksinya.

MS berperan membuat akun Instagram untuk melancarkan aksinya.

"Saudara MS yang membuat akun Instagram tersebut dengan nama akun Instagram jastiptiket.coldplay," jelas Auliansyah.

Sementara itu, pelaku MHH menyediakan akun e-wallet DANA dengan nomor 082193692995 atas nama Rahma.

"(Akun ini) yang digunakan untuk hasil uang tindak pidana penipuan," kata Auliansyah.

Baca juga: Peran 4 Penipu Jastip Tiket Konser Coldplay di Sulsel, Ada yang Bikin Akun Instagram dan E-Wallet

Pelaku A juga menyediakan akun DANA untuk menampung uang hasil penipuan ini. 

Kemudian, uang di akun e-wallet ini ditarik tunai melalui agen BRI Link di kawasan Benteng, Sulawesi Selatan.

Para tersangka mendapatkan total uang Rp 20.350.000 dari tiga korban, termasuk ID yang melaporkan penipuan ini ke Polda Metro Jaya.

Uang ini akhirnya dibagikan dengan besaran berbeda oleh para pelaku.

"Saudara MS mendapatkan bagian sebesar Rp 18 juta, MHH mendapatkan uang Rp 1,5 juta," ujar Auliansyah.

"Kemudian, tersangka A mendapat uang Rp 500.000 dan tersangka AB mendapatkan uang sebesar Rp 350.000," tambah dia.

Baca juga: Polda Metro Ungkap Kronologi Penipuan Tiket Konser Coldplay di Sulawesi Selatan

Dari penangkapan empat tersangka, polisi mengamankan barang bukti empat buah ponsel, akun e-wallet DANA, dan satu buah sim card.

"Barang bukti yang berhasil diamankan ada satu HP Vivo 1816, satu HP Oppo A57, satu HP Vivo V7, satu HP Redmi Note 8 warna biru," kata Auliansyah.

"Kemudian, satu akun wallet DANA dengan nomor 081356651187 atas nama Adi, satu sim card dengan nomor 081356651187," tambah Auliansyah.

 

Motif pelaku

Auliansyah menjelaskan, komplotan penipu tersebut beraksi dengan memanfaatkan situasi masyarakat yang membutuhkan tiket.

Terlebih, tiket konser Coldplay relatif sulit didapatkan karena cepat habis terjual.

"Para pelaku ini melihat situasi masyarakat kita banyak membutuhkan tiket dan susah didapatkan," ucap dia.

Keempat pelaku penipuan ini terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

"Pasal yang kami terapkan kepada para tersangka Pasal 28 Ayat 1, juncto pasal 45a ayat 1, UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE," ucap Auliansyah.

"Pada pasal tersebut dapat dikenakan penjara paling lama 6 tahun dan atau denda Rp 1 Miliar," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com