Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pencabutan Izin STIE Tribuana, Mahasiswa Luntang-lantung dan Diminta Ganti Rugi

Kompas.com - 07/06/2023, 08:04 WIB
Firda Janati,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah nasib malang para mahasiswa yang berkuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tribuana, Margahayu, Bekasi Timur.

STIE Tribuana Bekasi menjadi salah satu dari 23 kampus yang izin operasionalnya dicabut oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pencabutan izin operasional itu dilakukan lantaran kampus STIE Tribuana melanggar aturan Permendikbud No.7/2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.

Akibat pencabutan izin itu, para mahasiwa STIE Tribuana kini terluntang-lantung meminta kejelasan kepada pihak kampus. Berbagai komunikasi dilakukan, namun hasilnya nihil.

Baca juga: Izin Kampus Dicabut, Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi Malah Diminta Bayar Rp 3 Juta Per Semester

Nasib "digantung"

Puluhan mahasiswa menggeruduk STIE Tribuana pada Senin. Salah satu perwakilan mahasiswa STIE Tribuana, Budi Herianto, mempertanyakan nasibnya dan teman-teman mahasiswa lain kepada pihak kampus.

"Kami mahasiswa STIE Tribuana Kota Bekasi ingin menanyakan perihal nasib kita karena yang kita tahu bahwasanya kampus itu ditutup sejak 3 Mei 2023," kata Budi saat ditemui di STIE Tribuana, Bekasi Timur, Senin (5/6/2023).

Meskipun telah mengadakan pertemuan dengan pihak yayasan, nasib mereka masih "digantung" tanpa penjelasan apa pun.

"Belum (ada kejelasan) sampai saat ini kami hanya disuruh untuk menunggu sama ketua yayasan. Kami juga udah sering ke kampus dan pihak kampus hanya bilang gitu, sabar, sabar, sabar," ujar dia.

Baca juga: Diminta Bayar Usai Izin STIE Tribuana Dicabut, Mahasiswa: Harusnya Pihak Kampus yang Ganti Rugi

Tuntut surat pindah

Budi menuturkan, mahasiswa tidak diberikan penjelasan mengenai alasan kampus mereka ditutup. Karena itu, mereka memuntut pihak kampus mengeluarkan surat pindah.

Namun, kata Budi, pihak kampus justru mempersulit itu. Padahal, Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek sudah mengonfirmasi bahwa mahasiswa yang sudah telanjur masuk ke perguruan tinggi yang ditutup, akan difasilitasi untuk pindah.

"Jadi kami mau minta surat pindah untuk pindah ke kampus lain. Tapi pihak kampus selalu menunda-nunda dan mempersulit," kata dia.

Sejak dua minggu lalu, ia dan mahasiswa lainnya sudah meminta pihak kampus memindahkan mereka ke kampus lain.

Baca juga: Polemik Pencabutan Izin STIE Tribuana Bekasi, Mahasiswa yang Ingin Pindah Dipersulit dan Diminta Bayaran

Bayar ganti rugi

Budi menjelaskan, mahasiswa diminta mengundurkan diri jika mereka yang namanya terdaftar dalam program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

Sementara, bagi mereka penerima beasiswa aktif diminta mengembalikan beasiswa yang telah diberikan sebesar Rp 3 juta per semester.

Dia mencontohkan, apabila seorang mahasiswa telah memasuki semester 6, maka mahasiswa itu harus membayar Rp 18 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com