"Selain itu, korban juga sering ditawari produk elektronik dengan merek Apple dari RA dan bertransaksi langsung ke RA," lanjut dia.
Dua kali mangkir dari pemanggilan, Rihana terancam dijemput paksa oleh aparat kepolisian.
Polisi bakal melakukan penjemputan paksa bila terduga pelaku melakukan hal serupa dalam pemanggilan berikutnya dalam waktu dekat.
Polisi membeberkan modus operandi yang dilakukan Si Kembar untuk menggaet korbannya.
Yossi menyebut Si Kembar menjajakan barang dagangannya dengan harga miring, bahkan bisa 30 persen lebih murah daripada harga normal di pasaran.
Tak hanya iPhone, produk Apple lainnya, yakni iPad, Airpods, dan MacBook turut dilabeli dengan harga jual rendah.
"Korban mengaku diberikan penawaran menarik, yakni produk-produk merek Apple, baik itu iPhone, iPad, MacBook, hingga Airpods dengan harga rata-rata yang lebih murah. Kira-kira 20-30 persen dibanding harga umumnya," ungkap Yossi.
Baca juga: Harga Lebih Murah 30 Persen Bikin Korban Tergiur Preorder iPhone ke Si Kembar
Penawaran yang menggiurkan itu pada akhirnya membuat calon korban tertarik.
Terlebih terduga pelaku memiliki sejumlah testimoni positif atas transaksi jual-beli yang dilakukan.
"Hal itu kemudian yang membuat korban tertarik untuk melakukan preorder kepada terlapor. Modusnya gitu dia," tutup Yossi.
Kasus dugaan penipuan ini telah dilaporkan ke aparat kepolisian sejak kurun Juni 2022 hingga Oktober 2022.
Para korban melaporkan ke berbagai tempat, mulai dari Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya.
Dilanair dari Kompas.id, 'si kembar' RA dan RI dilaporkan ke polisi setelah diduga terlibat penipuan preorder iPhone hingga menyebabkan korban merugi Rp 35 miliar.
Kini, keberadaan keduanya tak diketahui.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.