BEKASI, KOMPAS.com - Romo Antonius Suhardi Antara Pr mengungkapkan rasa syukurnya atas pemberian izin pembangunan Gereja Ibu Teresa Cikarang oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Ia berharap pemberian izin pendirian gereja tersebut menjadi momentum semakin terjalinnya hubungan baik antarumat beragama di Kabupaten Bekasi.
"Apa yang selama ini sudah terjalin dengan baik, dengan para tokoh agama, dengan pemerintah, dengan masyarakat umum, itu terus menerus bisa kita bina bersama dan ditingkatkan lebih baik lagi," ujar Romo Antara dalam wawancara khusus dengan Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kenang-kenangan Sajadah dan Baju Koko untuk Kang Dani dari Pastor Gereja Ibu Teresa
Wawancara khusus tentang di balik izin pendirian Gereja Ibu Teresa Cikarang selengkapnya dapat disimak dalam video berikut ini:
Ia sekaligus menyerukan agar masyarakat di Kabupaten Bekasi untuk bersatu di bawah bimbingan pemerintah setempat dalam rangka kehidupan bersama yang lebih harmonis.
"Supaya semua sesuai dengan apa yang menjadi arahan pemerintah, agar masyarakat bersama-sama, bersatu, saling menghromati, saling menghargai, khususnya dalam hal beragama," lanjut Romo Antara.
Gereja Ibu Teresa Paroki Cikarang akhirnya mendapat izin pembangunan setelah 18 tahun berjuang. Perjuangan semakin manis lantaran izin itu diberikan bertepatan dengan Tri Suci Hari Paskah.
Romo Antara bercerita, selama hampir satu dasawarsa itu, banyak jalan terjal yang telah dilewati.
Salah satunya adalah pengajuan izin tidak mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Padahal, di tahun 2012, proses perizinan pembangunan rumah ibadah itu sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian Agama.
Perjuangan mereka kemudian vakum di tahun 2016. Hal itu disebabkan karena Antonius berpindah tugas dan digantikan Romo yang lain.
"Sampai akhirnya di tahun 2017, saya balik lagi ke Cikarang, saya lanjut urus perizinan, saya proses lagi, saya tulis surat lagi, saya mau ketemu, tetap tidak ada tanggapan," tutur Antonius lagi.
Tidak adanya respons dari Pemkab Bekasi membuat pihak gereja untuk menyurati Ombudsman.
Baca juga: Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Ibu Teresa Digelar Juni 2023
Tahun 2020, surat permintaan perizinan membangun rumah ibadah lalu direspons. Semua hal yang diperlukan langsung diurus.
Akhir tahun 2022, tepat ketika Pj Bupati Dani Ramdan dilantik untuk yang kedua kalinya, perizinan pembangunan gereja ditanggapi serius.
Adapun proses perizinan dan administrasi ini disesuaikan dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah.
Pada April 2023, tepat pada hari raya Jumat Agung, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Dani Ramdan mengumumkan bahwa izin pendirian gereja sudah dikeluarkan.
Rencananya, pembangunan gereja tersebut akan memakan waktu selama dua tahun.
Komplek yang dibangun mencapai luas 7.500 meter persegi itu diharapkan bisa menampung kapasitas hingga 2.328 kursi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.