JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan Ade Yunia Rizabani alias Icha, Rudolf Tobing, menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Saat ini, Rudolf masih menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas perbuatan yang dilakukannya pada 17 Oktober 2022.
Pria kelahiran 1986 itu mengaku bersyukur karena tetap diperlakukan manusiawi oleh penjaga rutan dan rekan tahanan. Ia juga tetap bisa beribadah dan melayani di gereja yang berlokasi di dalam rutan.
Rudolf merasa, perlakuan yang diterimanya itu adalah karunia dari Tuhan.
“Tuhan izinkan saya masih bisa gabung di gereja. Orang-orang di gereja masih menerima saya sebagai manusia yang pernah khilaf, gitu, ya,” tutur Rudolf saat berbincang dengan Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: Ingin Bertemu Keluarga Korban yang Dibunuh, Rudolf Tobing: Mau Minta Maaf Personal
Rudolf pernah mendengar bahwa orang-orang di dalam penjara akan berangsur menjadi lebih jahat atau makin baik. Dia pun berusaha menjadi orang yang lebih baik.
“Ya, saya memilih harus jadi pribadi yang lebih baik. Bagaimana pun juga saya berutang dan cuma ini yang bisa (saya) balas ke Tuhan,” ujar dia.
“Saya enggak bisa bayar lunas utang saya ke Tuhan dengan segala kebaikan yang saya terima,” lanjut Rudolf.
Di Rutan Salemba, Rudolf mendapat julukan "abang mutilasi’ dari rekan-rekan tahanannya.
Sebab, pernah ada isu beredar Rudolf memutilasi tubuh korban sebelum membuangnya ke kolong Tol Becakayu, Bekasi.
“Saya enggak tahu siapa yang menyebarkan asumsi saya motong-motong atau mutilasi. Saya di penampungan kadang tahanan bercanda gitu. 'Awas lo nanti tiba-tiba lo pagi-pagi dijadiin enam bagian, lima bagian',” tutur Rudolf.
Awalnya, pria kelahiran Jakarta itu merasa risih dan tertekan dengan keadaan itu. Namun, lambat laun Rudolf akhirnya pasrah.
“Saya sampai capek sendiri, karena waktu saya baru turun, baru pertama masuk di tempat registrasi dan masuk tempat penampungan, lalu dipindahin ke blok, setiap pos ditanya, berapa bagian saya potong mayat itu,” lanjut dia.
Baca juga: Awalnya Risih, Rudolf Tobing Kini Pasrah Dijuluki Abang Mutilasi di Rutan Salemba
Rudolf akhirnya memutuskan untuk menanggapi pertanyaan itu dengan guyonan.
“Setiap saya harus cerita ulang, cerita ulang, sampai akhirnya satu titik saya capek juga. Sekarang, kalau ada yang nanya, (saya bercandain), nasi bungkus, ya!” canda dia.
“Karena saya sudah capek juga ngejelasin setiap hari. Jadi saya pikir, kebenaran itu enggak perlu kita ceritain, nanti mereka bisa tahu sendiri,” sambung Rudolf.
Faktanya, Rudolf sama sekali tidak memutilasi tubuh korban. Pengakuannya didukung oleh pernyataan saksi bernama Ajeng yang menegaskan jasad korban utuh dan tidak terpotong.
“(Tubuh korban) utuh. Tidak (terpotong-potong),” kata Ajeng saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2023).
Kepada Kompas.com, Rudolf menyampaikan keinginannya bertemu keluarga korban secara langsung untuk minta maaf.
“Saya ingin sekali kalau bisa dipertemukan dengan keluarga korban, (supaya) saya bisa mengucapkan permintaan maaf secara personal,” ujar Rudolf.
“Saya mau bilang sama keluarga korban, saya sangat meminta maaf. Saya sungguh menyesal,” lanjut dia.
Rudolf mengaku siap melakukan apa saja untuk membantu keluarga korban merasa lebih baik.
“Cuma, saya memang tidak punya akses untuk berkomunikasi langsung dengan keluarga korban,” tutur dia.
Baca juga: Masih Bisa Ibadah di Rutan Salemba, Rudolf Tobing: Kasih Karunia Tuhan
Pada Mei lalu, kakak Icha, Destiawan (43), pernah mengungkapkan harapannya agar Rudolf Tobing mendapatkan hukuman yang semaksimal mungkin.
Menanggapi pernyataan itu, Rudolf mengaku ikhlas dan akan menerima apa pun keputusan yang diberikan oleh hakim.
“Apa pun keputusan hakim nanti, saya sudah pasti terima, karena saya tahu itu sudah pasti yang terbaik dari Tuhan,” ujar Rudolf.
“Kalau itu (dihukum semaksimal mungkin) membuat mereka (keluarga korban) lega, apa pun itu,” imbuh dia.
Sebagai informasi, Rudolf didakwa membunuh Icha pada 17 Oktober 2022 sore di Apartemen Green Pramuka City Tower Pino Lantai 18.
Setelah itu, Rudolf membuang jasad Icha ke kolong Tol Becakayu, Kota Bekasi.
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rudolf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Icha.
“Dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” demikian informasi di laman SIPP PN Jakarta Pusat.
Baca juga: Pesan Rudolf Tobing untuk Keluarga Korban yang Dibunuh: Saya Minta Maaf, Sungguh Menyesal
Sebelum korban tewas, Rudolf memaksa Icha untuk mentransfer uang Rp 19,5 juta melalui m-banking dari rekeningnya ke rekening atas nama Christina Martha (istri Rudolf).
Keesokan harinya, Rudolf juga mentransfer Rp 11,2 juta melalui ATM Bank Mandiri dari rekening Icha ke rekening miliknya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, Icha merupakan korban dari kecemburuan sosial Rudolf terhadap pertemanan korban dengan seorang pria berinisial H dan wanita berinisial S.
Rudolf, Icha, H, dan S diketahui pernah berada dalam satu lingkaran pertemanan.
Namun, terdapat sebuah hal yang membuat hubungan Rudolf dengan H merenggang sampai akhirnya mereka bermusuhan.
Dendam tersebut memuncak saat Rudolf melihat foto korban dan S berfoto bersama H di Instagram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.