Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

22 Korban TPPO yang Dijanjikan Kerja di Arab Saudi Berasal dari NTB

Kompas.com - 09/06/2023, 11:54 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkapkan, 22 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

Mereka direkrut di tempat asalnya dan ditampung terlebih dahulu di Jakarta sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi dengan iming-iming bekerja sebagai cleaning service.

"Bahwa saudara AG dan F tidak bekerja sendiri. Jadi, nanti ada si pembuat paspor, ada yang melakukan kegiatan untuk pengecekan kesehatan, ada yang merekrut di tempat asal," kata Auliansyah dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya pada Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Mau Kerja di Arab Saudi, 22 Calon Pekerja Migran Ilegal Bayar ke Pasutri Tersangka TPPO

"Karena, korban-korban ini berasal dari NTB dan kemudian nanti ada yang menerima di tempat tujuan (Arab Saudi)," ungkap Auliansyah melanjutkan.

Berdasarkan penyelidikan pada Rabu (7/6/2023), pelaku menampung 15 korban di sebuah rumah di Jalan H Kotong Nomor 3, RT 011/RW 03, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Di hari yang sama, polisi juga menyelidiki rumah milik F dan AG yang beralamat di Jalan Pertengahan Nomor 38, RT 013/RW 07, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Di sana, polisi menemukan sembilan paspor dan visa CPMI yang dibuat F dan AG di Kantor Imigrasi Tangerang.

Sembilan CPMI tersebut dijadwalkan berangkat pada Rabu dengan rute penerbangan Surabaya-Singapura-Sri Lanka-Arab Saudi.

Baca juga: Berangkatkan Pekerja Migran Ilegal, Pasutri Tersangka TPPO Tak Bekerja Sendiri

"Kemudian, kami melakukan pengembangan dan pada hari ini, tadi siang, kami berhasil mengamankan lagi tujuh CPMI atau korban yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi," tutur Auliansyah.

Total ada 22 CPMI yang diamankan polisi.

Dari penyelidikan ini, polisi menyita barang bukti berupa 18 buah paspor beserta visa, satu unit mobil Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi B 2428 TKS, tiket pesawat Lion Air dengan rute penerbangan Surabaya-Singapura pada 7 Juni 2023, dan tiket pesawat SriLankan Airlines dengan rute penerbangan Singapura-Sri Langka-Riyadh pada 7 Juni 2023.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 81 jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan atau Pasal 53 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com