Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

868 Pengendara Motor Kena Tilang Manual di Bekasi Selama Mei 2023, Mayoritas Tak Pakai Helm

Kompas.com - 09/06/2023, 12:30 WIB
Firda Janati,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota menjaring 868 pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas selama Mei 2023.

Ratusan pengendara tersebut terjaring tilang manual di beberapa titik wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.

"Jumlah tilang (manual) bulan Mei itu sekitar 868 pelanggaran," kata KBO Sat lantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Lidya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Tak Pakai Helm dan Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Manual di Bekasi

Lidya menuturkan, mayoritas pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas berupa tidak memakai helm, bonceng melebihi kapasitas, dan melanggar rambu.

"Pelanggaran mayoritas itu enggak pakai helm, bonceng tiga, pengemudi di bawah umur, knalpot bising, lawan arus, melanggar rambu putar balik," kata Lidya.

Apabila sudah melanggar kategori di atas, polisi mengambil tindakan dengan tilang manual di tempat.

"Untuk pelanggaran itu sudah banyak yang melanggar dan ditindaklanjuti dengan teguran dan tilang manual," tutur Lidya.

Sementara itu, Lidya menyebutkan, pemilihan lokasi tilang manual tidak dilakukan secara stasioner.

Baca juga: Polri Larang Polantas Razia, Tilang Dioptimalkan Lewat ETLE

"Untuk penilangan dilakukan secara acak saja, pada saat anggota sedang pengaturan lalu lintas di posnya masing-masing. Ketika ada pelanggaran nyata bisa langsung ditilang," jelas dia.

Sebagai informasi, pada awal Mei 2023, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani memberlakukan tilang manual.

Pertimbangan tilang manual dilakukan setelah polisi melihat banyak pelanggaran khususnya yang dilakukan oleh pengemudi sepeda motor di wilayah hukum Kota Bekasi.

"Sebenarnya, kami cukup berikan imbauan, ya alhamdulillah. Tapi, kan masih perlu dilakukan penindakan terhadap pelanggar itu," tutur Dani Hamdani kepada wartawan.

Pelaksanaan tilang manual ini juga dilakukan atas pertimbangan atas banyaknya para pelanggar dan fasilitas tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Kota Bekasi belum ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com