Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Rudy Saat Bawa Korban Penganiayaan Mario ke RS

Kompas.com - 13/06/2023, 22:39 WIB
Joy Andre,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi Rudy Setiawan, warga di Perumahan Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, mengungkapkan kondisi D (17) usai dianiaya Mario Dandy Satriyo (20).

Rudy menyebut, teman anaknya itu dalam kondisi memprihatinkan.

Meski tampak tidak sadarkan diri, namun korban bukan dalam kondisi pingsan.

"Saya lihat itu di lokasi, D bukan pingsan, karena matanya terlihat terbuka sedikit," ucap Rudy seusai diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Mario Dandy Bantah Tak Tolong D, Sempat Tawarkan untuk Bawa Korban ke RS

Momen korban yang tampak tidak sadarkan diri itu disebut Rudy sebagai momen mengerikan.

Sebab, saat D dievakuasi menggunakan mobilnya, kaki korban sudah keras dan mengencang.

"Saya sendiri sudah sugesti, ngomong sama D mengucapkan bahwa 'jangan kemana-mana, sama om. Om temenin, jangan khawatir. Om temenin, om bantu sampai kapan pun'," ucap Rudy menirukan kalimat saat dirinya mengevakuasi D.

"Kakinya kejang, sekejang-kejangnya. Jadi, saya pijat, saya ngomong begitu, dia agak melemas," sambung dia.

Rudy mengungkapkan, kondisi fisik korban juga tak kalah mengkhawatirkan.

Akibat dipukuli oleh Mario, bibir atas D mengalami bengkak hingga menyentuh ke hidung.

"Wah saya seperti mimpi buruk sekali. Jadi, saya khawatir sekali dengan semuanya. Saya pikir bahwa D enggak layak diperlakukan seperti itu," tutur dia.

Baca juga: Dipergoki Warga Saat Aniaya D, Mario Dandy: Saya Cuma Pukul Dua Kali

Untuk diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.

Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut kekasihnya AG mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Baca juga: Polisi Dapatkan Bukti Digital Kasus Dugaan Pencabulan AG oleh Mario Dandy

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

Khusus AG yang masih berstatus di bawah umur, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonisnya dengan hukuman penjara 3,5 tahun.

Hakim menyebut, AG terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.

Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kota Bogor Tuan Rumah Musda ke-17 Hipmi, Pemkot Minta Pengusaha Belanja Produk Lokal

Kota Bogor Tuan Rumah Musda ke-17 Hipmi, Pemkot Minta Pengusaha Belanja Produk Lokal

Megapolitan
Putri Bunuh Ayah Kandung di Duren Sawit, Pelaku Disebut Hidup di Jalan sebagai Pengamen

Putri Bunuh Ayah Kandung di Duren Sawit, Pelaku Disebut Hidup di Jalan sebagai Pengamen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemilik 'Wedding Organizer' yang Diduga Tipu Calon Pengantin di Bogor

Polisi Tangkap Pemilik "Wedding Organizer" yang Diduga Tipu Calon Pengantin di Bogor

Megapolitan
Usai Bunuh Ayahnya, Putri Pedagang Perabot di Duren Sawit Gondol Motor dan Ponsel Korban

Usai Bunuh Ayahnya, Putri Pedagang Perabot di Duren Sawit Gondol Motor dan Ponsel Korban

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas 3 Jukir Liar yang Getok Tarif Parkir Bus Rp 300.000 di Masjid Istiqlal

Polisi Kantongi Identitas 3 Jukir Liar yang Getok Tarif Parkir Bus Rp 300.000 di Masjid Istiqlal

Megapolitan
Pedagang Perabot Dibunuh Anaknya, Pelaku Emosi karena Tidak Terima Dimarahi

Pedagang Perabot Dibunuh Anaknya, Pelaku Emosi karena Tidak Terima Dimarahi

Megapolitan
Pembunuh Pedagang Perabot Sempat Kembali ke Toko Usai Dengar Kabar Ayahnya Tewas

Pembunuh Pedagang Perabot Sempat Kembali ke Toko Usai Dengar Kabar Ayahnya Tewas

Megapolitan
KPU DKI Bakal Coklit Data Pemilih Penghuni Apartemen untuk Pilkada 2024

KPU DKI Bakal Coklit Data Pemilih Penghuni Apartemen untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran 9 Rumah di Jalan Semeru Jakbar

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran 9 Rumah di Jalan Semeru Jakbar

Megapolitan
Pastikan Kesehatan Pantarlih Pilkada 2024, KPU DKI Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan

Pastikan Kesehatan Pantarlih Pilkada 2024, KPU DKI Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan

Megapolitan
Usai Dilantik, Pantarlih Bakal Cek Kecocokan Data Pemilih dengan Dokumen Kependudukan

Usai Dilantik, Pantarlih Bakal Cek Kecocokan Data Pemilih dengan Dokumen Kependudukan

Megapolitan
Pedagang Perabot di Duren Sawit Sempat Melawan Saat Putrinya Hendak Membunuh, tapi Gagal

Pedagang Perabot di Duren Sawit Sempat Melawan Saat Putrinya Hendak Membunuh, tapi Gagal

Megapolitan
Kesal karena Susah Temukan Alamat, Ojol Tendang Motor Seorang Wanita di Depok

Kesal karena Susah Temukan Alamat, Ojol Tendang Motor Seorang Wanita di Depok

Megapolitan
Pemeran Tuyul yang Dibakar Joki Tong Setan di Pasar Malam Jaktim Alami Luka Bakar 40 Persen

Pemeran Tuyul yang Dibakar Joki Tong Setan di Pasar Malam Jaktim Alami Luka Bakar 40 Persen

Megapolitan
Ayah Dibunuh Putri Kandung di Duren Sawit Jaktim, Jasadnya Ditemukan Karyawan Toko

Ayah Dibunuh Putri Kandung di Duren Sawit Jaktim, Jasadnya Ditemukan Karyawan Toko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com