JAKARTA, KOMPAS.com - S alias UH (65), mengiming-imingi NHR (9) dengan uang sebagai modus untuk memerkosanya.
Farida (32), ibu korban, mengungkapkan, modus ini digunakan UH untuk memerkosa putrinya sepanjang 2021-2022 di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.
"Anak saya lagi main lalu dipanggil. Diiming-imingi bakal dikasih uang Rp 2.000-Rp 5.000," ujar dia di Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).
Namun, korban harus mau diajak masuk ke dalam rumah dan gudang UH agar mendapat uang itu.
Baca juga: Bocah 9 Tahun Diduga Diperkosa Berkali-kali oleh Lansia di Cipayung
Farida baru mengetahui aksi pelaku pada 7 Maret 2023, tepatnya setelah NHR akhirnya buka suara kepada temannya, DH (12).
Kala itu, mereka berdua sedang bermain sebelum NHR tiba-tiba mengaku pernah diperkosa oleh UH.
"Dia cerita, 'Aku pernah ditindihin sama kakek-kakek itu sampai dimasukin punyaku'. DH langsung cerita ke ponakan saya, AP (15)," ungkap Farida.
Akhirnya, kabar itu pun sampai ke nenek NHR dan keluarga besar.
Sebagai informasi, NHR tidak tinggal dengan Farida di Pinang Ranti.
Ia memilih tinggal bersama neneknya agar lebih dekat menuju sekolahnya.
Baca juga: Bocah yang Diperkosa Lansia di Cipayung Kesakitan saat Buang Air Kecil
Farida pun menerima telepon dari keluarga yang mengabarkan soal kekerasan seksual yang telah dialami NHR.
Farida langsung berangkat ke Lubang Buaya dalam keadaan terkejut dan menangis.
"Setelah itu (bertemu dengan keluarga), baru ke pak RT. Pelaku (UH) dipanggil juga, dan dia mengakui perbuatannya," ucap Farida.
Menurut pengakuan UH, NHR diperkosa sebanyak lima kali. Pertama, ia memerkosa NHR di rumahnya sendiri.
Empat kali berikutnya, UH memerkosa NHR di gudang di depan rumahnya.
Sebenarnya, NHR hampir kembali menjadi korban pemerkosaan untuk yang keenam kalinya pada Desember 2022.
Namun, aksi UH digagalkan oleh DH, yang tidak sengaja melihat NHR bersama UH di dalam gudang.
Baca juga: Ruko Tempat Fotokopi di Cipayung Kebakaran, Diduga akibat Korsleting
Setelah pertemuan di rumah Ketua RT, Farida sekeluarga langsung melapor ke Polsek Cipayung.
Laporan langsung dibuat dengan nomor LP/B/621/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA pada 7 Maret pukul 00.15 WIB.
Sejak laporan dibuat, Farida, korban, dan beberapa saksi sudah dipanggil beberapa kali untuk pemeriksaan.
Namun, sepengetahuannya, UH hanya dipanggil sekali pada April.
Lebih lanjut, ia belum mendengar kabar terbaru soal kelanjutan laporannya.
"Pelaku juga sempat masih nyantai-nyantai aja di rumah (sejak dilaporkan). Cuma sekarang ini, dengar-dengar katanya udah pindah sekeluarga. Enggak ada yang tahu ke daerah mana," kata Farida.
"Yang saya bingung, pelaku enggak langsung ditahan pas jujur di pak RT. Pas lapor ke polisi kenapa enggak langsung ditangkap, kan udah ada korban dan saksi. Saksi yang dengar keterangan UH pas di rumah RT juga banyak," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.