"Karena enggak punya uang sebanyak itu, dia akhirnya dipaksa masuk ke mobil. Dia dibawa ke rumah salah satu terduga pelaku ke Lebak Bulus dan motornya dibawa oleh salah satu orang yang ada di sana," ungkap Suryantara.
Setelah sampai di rumah bilangan Lebak Bulus, korban disekap dan mendapat ancaman serta makian.
Terduga pelaku juga enggan melepaskan korban sampai diberi uang pengganti sesuai nominal yang diminta.
Baca juga: Berjualan di Jakarta Fair, Pedagang Kerak Telor Ini Mengaku Harus Bayar Rp 17 Juta
Posisi yang kian terdesak membuat A akhirnya memberikan penawaran kepada terduga pelaku.
"Iya nanti saya bayar, tapi berikan teleponnya, saya mau menghubungi orangtua saya karena saya tidak punya uang, saya ini anak di bawah umur, tidak punya duit segitu. Orangtua saya yang bayar, saya minta teleponnya," tutur Suryantara menirukan omongan sang klien.
"Yaudah nih telepon orangtuamu suruh jemput," kata dia menirukan omongan terduga pelaku.
Namun, orangtua A tidak menjawab saat dihubungi. Ayah A diduga masih terlelap. Korban kemudian menelepon tantenya.
"Setelah ditelepon, untungnya tantenya mengangkat dan langsung datang ke lokasi penyekapan. Terduga pelaku juga menagih Rp 20 juta saat itu. Tapi tantenya membiarkan mereka menahan motor A sebagai jaminan," beber Suryantara.
Baca juga: Mario Dandy Senyum Lebar Usai Sidang, Ayah D: Banyak yang Nyangka Dia Sudah Gila dan Stres, Enggak!
Adapun korban disekap selama beberapa jam di Lebak Bulus. Suryantara mengatakan, kliennya disekap sejak dini hari hingga pagi hari.
Korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari yang sama seusai lolos dari penyekapan.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/110/I/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Sepeda motor korban sampai saat ini juga masih ditahan oleh pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.