Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: Mario Dandy Enggan Serahkan Kartu Identitas Usai Aniaya D

Kompas.com - 15/06/2023, 15:22 WIB
Kristianto Purnomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas keamanan Kompleks Green Permata, Abdul Rosyid mengatakan, terdakwa kasus penganiayaan D (17), Mario Dandy Satriyo (20), sempat membohonginya selepas melakukan penganiayaan.

Mario disebut enggan menyerahkan kartu identitas meski telah membuat gaduh lingkungan kompleks.

Hal itu diungkapkan Rosyid saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: BERITA FOTO: 5 Sekuriti Beri Kesaksian di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas

Mario Dandy Satriyo, terdakwa penganiayaan remaja berinisial D menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan keterangan saksi.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Mario Dandy Satriyo, terdakwa penganiayaan remaja berinisial D menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan keterangan saksi.

"Saudara ada bertanya ke terdakwa Mario maupun Shane, 'kamu apain anak ini?' Kapan itu?" tanya Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono.

Rosyid bercerita, Mario saat itu mengaku tengah memberi hukuman kepada D karena keluarganya telah dilecehkan.

Keluarga yang dimaksud oleh Mario adalah sang mantan pacar, AG (15).

Mario Dandy Satriyo, terdakwa penganiayaan remaja berinisial D menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan keterangan saksi.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Mario Dandy Satriyo, terdakwa penganiayaan remaja berinisial D menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan keterangan saksi.

Baca juga: BERITA FOTO: Kesaksian Rudy Bawa Korban Pengaiayaan Mario Dandy ke RS

"Awalnya saya tanya, kenapa kok bisa begini? Terus terdakwa (Mario) jawabnya karena mau kasih hukuman karena sudah melecehkan adiknya," ujar Rosyid.

Rosyid yang merasa dibohongi akhirnya meminta identitas terdakwa.

Namun, Mario enggan memberikan kartu identitasnya. Ia terus berkilah dengan berbagai macam alasan.

Mario Dandy Satriyo (kiri) dan Shane Lukas, terdakwa penganiayaan remaja berinisial D menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan keterangan saksi.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Mario Dandy Satriyo (kiri) dan Shane Lukas, terdakwa penganiayaan remaja berinisial D menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan keterangan saksi.

Setelah dipaksa, terdakwa akhirnya menunjukkan identitas, tetapi sang sekuriti memfoto identitas itu.

"'Ya sudah tapi SIM saja ya', kata Mario (waktu diminta identitas)," cerita Rosyid sambil menirukan percakapan saat itu.

"Ya sudah oke SIM," jawab Rosyid.

Mario Dandy Satriyo, terdakwa penganiayaan remaja berinisial D menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan keterangan saksi.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Mario Dandy Satriyo, terdakwa penganiayaan remaja berinisial D menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan keterangan saksi.

"Akhirnya saya ke mobil (Rubicon milik Mario). Nah dia ambil dompet di pintu sopir mobil, dibuka terus dia keluar, tapi dia enggak mau ngasih lagi kan, terus dia mutar lagi ke belakang, terus di sebelah kiri. Akhirnya saya paksa dapat dia," lanjut dia.

"Enggak apa-apa saya tunjukin, tapi bapak foto saja, jangan dipegang SIM-nya ya," tutur Rosyid sambil menirukan ucapan Mario.

Baca juga: LPSK Sebut Restitusi atas Penganiayaan D oleh Mario Dandy Lebih dari Rp 100 Miliar

Mario Dandy Satriyo (kanan) dan Shane Lukas, terdakwa penganiayaan remaja berinisial D menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan keterangan saksi.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Mario Dandy Satriyo (kanan) dan Shane Lukas, terdakwa penganiayaan remaja berinisial D menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan keterangan saksi.

"Iya enggak apa-apa, akhirnya saya foto," imbuh Rosyid di persidangan.

(Penulis Dzaky Nurcahyo | Editor Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com