Ibu korban ungkap kejanggalan
Pelaku UH diduga memerkosa NHR sebanyak lima kali sepanjang 2021-2022 di rumah dan gudang milik pelaku di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Meski demikian, kasus pemerkosaan ini baru diketahui keluarga korban pada 6 Maret 2023.
Saat itu, korban NHR bercerita pemerkosaan yang ia alami kepada temannya, DH (12).
DH kemudian menyampaikan informasi itu kepada keluarga NHR.
Keluarga pun langsung mengadukan masalah ini kepada Ketua RT setempat. Pelaku sempat dipanggil oleh pengurus RT.
"Pelaku (UH) dipanggil, dan dia mengakui perbuatannya," ucap F, ibu korban.
Baca juga: Bocah yang Diperkosa Lansia di Cipayung Trauma, Ibu Korban: Dia Ingin Operasi Jadi Cowok...
Mendengar pengakuan itu, F dan keluarga pun langsung melapor ke polisi pada hari yang sama.
Karena pelaku tak kunjung ditangkap, F pun akhirnya mengungkap soal kejanggalan kasus ini kepada media.
Ia bingung mengapa pelaku yang sudah mengakui aksi bejatnya tak kunjung ditangkap.
Bahkan, menurut dia, pelaku baru dipanggil sekali oleh polisi sejak laporan terbit.
"Sepengetahuan saya, UH sudah diperiksa sekali. Tapi sudah, enggak ada kelanjutan apa-apa. Ini (diperiksa) bulan April. Sampai sekarang enggak ada (informasi) apa-apa lagi," ujar F.
Menurut dia, karena tak kunjung ditangkap, pelaku sudah pindah rumah. Bahkan, tak ada warga yang mengetahui ke mana UH pindah.
"Yang saya bingung, pelaku enggak langsung ditahan pas jujur di Pak RT. Pas lapor ke polisi kenapa enggak langsung ditangkap, kan udah ada korban dan saksi. Saksi yang dengar keterangan UH pas di rumah RT juga banyak," katanya.
Baca juga: Lansia Pemerkosa Bocah di Cipayung Selalu Ancam Korban agar Tak Mengadu
Kejanggalan lain dirasakan F saat ia berupaya bertanya mengenai perkembangan kasus pemerkosaan anaknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada akhir April lalu.
Bukannya mendapatkan jawaban, F justru dimarahi seorang polisi.
"Saya sempat dipanggil kanit (kepala unit). Saya dimarahin dan diomelin, (ditanya) sudah laporan ke mana saja karena katanya ada tiga orang sudah telepon dia," terang F.
Polisi itu menegur F agar dia tidak bicara ke mana pun soal penanganan kasus pemerkosaan terhadap anaknya.
"Memang enggak dibentak, tapi nadanya kayak lagi marah. Polres bilang suruh sabar, masalah kayak begini enggak satu sampai dua bulan selesai," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.