Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Herry Darwanto
Pemerhati Sosial

Pemerhati masalah sosial. Bekerja sebagai pegawai negeri sipil sejak 1986 hingga 2016.

Mencegah Perselisihan di Jalan

Kompas.com - 19/06/2023, 16:48 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Otoritas lalu lintas dapat juga mengirimkan pesan tertulis singkat (SMS) secara berkala, dan mengunggah video ke media sosial (Tiktok, Instagram, Facebook, dan sebagainya) tentang adab berlalu-lintas yang benar.

Orangtua perlu mengingatkan dan mengajari anak-anaknya tentang peraturan dan etika berlalu lintas, secara verbal maupun dengan contoh konkret saat berkendara.

Mengendalikan emosi

Ketidakmampuan mengendalikan emosi saat berkendara agaknya merupakan penyebab utama terjadinya perselisihan antara sesama pengendara.

Kepadatan jalan, adanya berbagai jenis kendaraan, perilaku berkendara ugal-ugalan, memang dapat menyebabkan kejengkelan, kekesalan atau kemarahan yang memicu perselisihan di jalan.

Maka kemampuan untuk mengendalikan emosi sangat penting guna mencegah terjadinya perselisihan di jalan.

Benar kata orang bijak, kita perlu menganggap pengguna jalan lain berada dalam “kondisi darurat”, seperti istrinya akan melahirkan, baru di-PHK, sedang diare, atau dikejar penagih utang, dsb.

Dengan begitu, maka emosi untuk marah akan turun, dan hati menjadi dingin dalam menghadapi masalah yang terjadi.

Selain itu, memanjatkan doa sebelum bepergian seperti yang diajarkan oleh guru agama, ustad/rohaniwan, atau orangtua perlu dibiasakan untuk ketenangan hati dan kejernihan pikiran selama di jalan.

Secara umum, bersikap sabar dalam menghadapi berbagai keadaan perlu ditanamkan di dalam hati dalam menyikapi keadaan yang tidak diinginkan.

Otoritas transportasi kota, akademisi dan tokoh masyarakat perlu mencari kiat-kiat untuk mencegah perselisihan di jalan.

Misalnya, menyebarkan pemahaman bahwa pelanggaran aturan lalu lintas adalah perbuatan tercela, dan pelakunya dianggap sebagai orang yang tidak bermoral layaknya seorang pencuri.

Selanjutnya yang sangat penting untuk mencegah perselisihan di jalan, adalah memastikan keberadaan polisi yang sigap mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) begitu ada informasi dari masyarakat bahwa ada perselisihan panas antara pengguna jalan.

Kemudian jika tidak tercapai perdamaian di lokasi, dapat dilanjutkan dengan proses pengadilan untuk menentukan siapa yang salah secara obyektif.

Pengadilan yang berwibawa, dengan menjatuhkan hukuman yang membuat jera, akan menyebabkan para pengguna jalan untuk berhati-hati dan tidak memicu perselisihan atau melakukan penghakiman secara sepihak.

Perlu ditanamkan pada benak setiap orang bahwa mencari kompromi lebih baik daripada mencaci maki, berkelahi atau membalas dengan merusak kendaraan orang lain.

Setiap orang tentu berharap agar saat melakukan perjalanan, ia dapat pulang ke rumah dengan selamat, tidak dalam keadaan terluka apalagi menjadi mayat. Demikian juga harapan keluarganya.

Maka berusaha untuk mengemudikan kendaraan dengan hati-hati, menaati peraturan lalu lintas, dan menjaga emosi agar tidak terpancing oleh perilaku orang lain adalah kunci untuk keselamatan di jalan.

Semoga tidak ada lagi kasus-kasus lain seperti yang terjadi di Cakung, Jakarta Timur itu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Megapolitan
Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset'

Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset"

Megapolitan
Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Megapolitan
Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Megapolitan
Pekan Depan, KASN Rilis Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Pekan Depan, KASN Rilis Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Megapolitan
Tentukan Jumlah Pantarlih hingga Anggaran Pilgub, KPU Jakarta Gelar Rakor Pemetaan TPS

Tentukan Jumlah Pantarlih hingga Anggaran Pilgub, KPU Jakarta Gelar Rakor Pemetaan TPS

Megapolitan
Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

Megapolitan
Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Megapolitan
KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com