Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

724 Bacaleg di Kota Bekasi Belum Lolos Verifikasi Administrasi, Ini Alasannya

Kompas.com - 06/07/2023, 14:57 WIB
Firda Janati,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mencatat, 724 bakal calon legislatif (bacaleg) belum lolos verifikasi administrasi karena tidak memenuhi persyaratan pendaftaran.

Dari 843 bacaleg, hanya 119 atau 14 persen bacaleg DPRD yang telah lolos verifikasi administrasi.

"Kalau bacaleg berkasnya mau dinyatakan lengkap, harus memenuhi sembilan dokumen. Sembilan dokumen itu harus lengkap dan benar," ujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPUD Kota Bekasi Ali Syaefa saat dikonfirmasi, Kamis (6/7/2023).

Baca juga: SE Penertiban Atribut Parpol Dianggap Berkaitan dengan Pilkada Depok 2024

Ali menjelaskan, bacaleg belum memenuhi persyaratan karena dokumen fotokopi ijazah yang disertakan belum dilegalisasi.

"Yang diminta secara administrasi itu fotokopi ijazah yang dilegalisir. Banyak yang diunggah ke aplikasi sistem itu bukan fotokopi yang sudah dilegalisir, tetapi fotokopi belum dilegalisir," jelas Ali.

Selain karena dokumen tersebut, kata Ali, bacaleg juga belum mengunggah dokumen keterangan tak pernah dipidana dari pengadilan.

Padahal, dokumen tersebut penting karena sebagai bukti bahwa bacaleg tidak pernah dipidana.

"Pembuktian bahwasanya yang bersangkutan tidak pernah dipidana, sampai saat ini ada yang masih belum unggah dokumen surat keterangan dari pengadilan," kata Ali.

Baca juga: Tak Kunjung Terang Sengketa Lahan Green Village Bekasi: Pengembang Masih Hilang, Penghuni Pilih Jalur Hukum

Adapun bacaleg yang belum memenuhi syarat tersebut berasal dari hampir semua partai politik.

"Hampir seluruh partai belum lengkap 100 persen. Kalau sampai detail per bacalegnya belum tahu," ujar dia.

Lebih lanjut, Ali mengatakan, pihaknya memberikan waktu hingga 9 Juli 2023 agar setiap bacaleg memperbaiki dokumennya masing-masing.

Apabila dokumen yang sudah diperbaiki tetap tidak memenuhi syarat, maka bacaleg dinyatakan gagal menjadi caleg.

"Nanti kalau misalkan sudah kami lakukan verifikasi kembali ternyata dokumennya belum lengkap, berarti kami memberikan status tidak memenuhi syarat," kata Ali.

Proses verifikasi administrasi perbaikan terakhir dimulai pada 10-30 Juli 2023.

"Kalau belum bisa memperbaiki, artinya dokumennya enggak lengkap, artinya kami menentukan status tidak memenuhi syarat, pencalegannya tidak bisa dilanjutkan," tutur Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com