Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Begal Bercelurit di Cikarang Tertangkap

Kompas.com - 17/07/2023, 18:14 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Tiga begal motor di Cikarang akhirnya tertangkap berikut dengan barang bukti senjata tajam jenis celurit.

Peristiwa pembegalan terjadi pada 26 Mei 2023 sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Raya Perum Villa Mutiara Jaya Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

"Kami berhasil menangkap tiga orang pelaku di tempat persembunyiaanya di daerah Tambun Selatan Kabupaten Bekasi," ujar Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung, Senin (17/7/2023).

Polsek Cikarang Barat kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait keberadaan pelaku.

Baca juga: Kronologi Begal Handphone di Koja, Beraksi Siang Hari dalam Kondisi Jalan Ramai

Sampai pada 8 Juli 2023, polisi berhasil meringkus tiga pelaku yang berada di tempat persembunyiaannya di wilayah Tambun Selatan.

"Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan para pelaku sedang bersama para wanitanya dan ditempat persembunyiaan tersebut didapati barang bukti," tutur Gogo.

Barang bukti yang diamankan polisi dari ketiga tangan pelaku di antaranya dua unit sepeda motor, senjata tajam jenis celurit.

"Satu senjata tajam jenis celurit berwarna silver dan bergagang kayu, satu buah tas slempang, du buah gagang kunci T, obeng, ponsel dari hasil penangkapan," kata Gogo.

Baca juga: Baru Tahun Lalu Dibeli Tunai, Motor Badriyah Raib Dirampas Begal di Sumurbatu Bekasi

Gogo menyebut pelaku merupakan residivis kasus serupa. Kini ketiganya terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

"Pelaku disangkakan Pasal 365 Ayat 2 ke 1 dan 2 KUH-Pidana, dan Pasal 368 KUH-Pidana, dan Pasal 363 Ayat 2 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com