"Dari 6 pasien tersebut 1 ginjal kanan sudah tidak ada dan 5 ginjal kiri," ungkap Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko.
Hengki menjelaskan, setiap ginjal yang didonorkan di Kamboja sebenarnya dihargai Rp 200 juta.
Namun, para pendonor ginjal tidak menerima uang seutuhnya karena telah dipotong oleh sindikat yang membawa mereka ke Kamboja.
Baca juga: Ginjal WNI Dihargai Rp 200 Juta di Kamboja, tapi Dipotong Sindikat Rp 65 Juta
"Rp 135 juta dibayar ke pendonor, sindikat terima uang Rp 65 juta untuk setiap satu orang," jelas Hengki.
Sindikat beralasan memotong Rp 65 juta untuk biaya operasional, mulai dari pembuatan paspor, tiket pesawat sampai akomodasi ke rumah sakit.
Total, polisi menangkap 12 orang sindikat jual-beli ginjal yang membawa 122 WNI ke Kamboja.
"Dari 12 tersangka ini, 10 merupakan bagian daripada sindikat. Di mana dari 10 orang, 9 adalah mantan pendonor. Kemudian ini ada koordinator secara keseluruhan, atas nama tersangka H, ini menghubungkan Indonesia dan Kamboja," ujar Hengky.
"Kemudian koordinator Indonesia atas nama Septian. Kemudian khusus yang melayani, menghubungkan Kamboja dengan rumah sakit, menjemput calon pendonor, ini sudah ditangkap juga. Ini sudah kami kejar ke Kamboja. Kami tangkap atas nama Lukman," kata Hengky lagi.
Hengky menambahkan, pelaku yang berperan mengurus paspor dan segala macam akomodasinya juga telah ditangkap.
Baca juga: Polisi Tangkap 12 Orang Sindikat Jual-Beli Ginjal Internasional
Dari 12 orang tersebut, ada satu orang anggota Polri berinisial Aipda M dan satu oknum petugas imigrasi.
Aipda M berperan membantu para sindikat agar gerakannya tak terlacak.
Sementara itu, oknum imigrasi berinisial HA berperan memalsukan dokumen agar para pendonor bisa berangkat ke Kamboja.
Penangkapan 12 tersangka ini merupakan pengembangan dari para pelaku yang sebelumnya telah ditangkap di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Pada Senin (19/6/2023) dini hari, polisi menggerebek rumah kontrakan di perumahan Villa Mutiara Gading, Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency, Bekasi, Jawa Barat.
Rumah kontrakan itu digerebek lantaran diduga jadi markas penampungan penjualan ginjal berskala internasional.
Belakangan diketahui bahwa terdapat enam orang pria yang menghuni rumah kontrakan tersebut.
(Penulis: Joy Andre | Editor: Ihsanuddin).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.