Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suara Bergetar, Bobby Joseph Minta Maaf karena 2 Kali Terjerat Narkoba, Janji Tak Ulangi Lagi

Kompas.com - 25/07/2023, 13:03 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Bobby Joseph menyampaikan permintaan maaf secara terbuka usai ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis.

Permintaan maaf itu ia sampaikan di depan wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

"Saya mau mengungkapkan permintaan maaf, khususnya untuk keluarga saya dan juga masyarakat di luar sana," kata Bobby.

Dengan suara sedikit bergetar, Bobby berjanji tidak mengulangi perbuatannya untuk yang ketiga kali.

"Saya meminta maaf dan saya berjanji untuk tidak mengulangi lagi," ujar dia.

Baca juga: Bobby Joseph Sudah 10 Kali Pesan Tembakau Sintetis lewat Instagram sejak 2020

Tak hanya meminta maaf, figur publik itu juga mengimbau kerabat dan masyarakat luas agar tidak terjebak narkoba.

"Saya juga mau mengimbau kepada teman-teman lain, baik yang saya kenal atau yang tidak kenal, untuk menjauhi narkoba. Jangan pernah menyentuhnya, karena sangat sulit untuk keluar dari sini (jerat narkoba)," ucap Bobby.

Bobby Joseph sendiri telah ditetapkan tersangka atas kepemilikan tembakau sintetis dengan berat 0,46 gram. Ia ditangkap di wilayah Cinere, Depok, pada Jumat (21/7/2023).

"Barang tersebut didapatkan dari salah satu akun Instagram yang setelah dilakukan penyelidikan mendalam, bahwa pelaku mendapatkan narkoba sintetis ini dari tahun 2020 dan sudah memesan sebanyak 10 kali," jelas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Polisi: Aktor Bobby Joseph Sembunyikan Tembakau Sintetis di Bawah Kasur

Adapun jual-beli barang haram itu dilakukan dengan sistem "tempel".

"Pelaku memesan dengan cara melalui kontak media sosial, kemudian barang tersebut diletakkan di suatu tempat oleh pengedarnya," kata Ardhy.

Ardhy menuturkan, pembeli dan pengedar tidak bertemu langsung. Pembeli tinggal mendatangi tempat barang haram itu diletakkan.

"Memang sistemnya diletakkan di suatu tempat, nanti pelakunya share location (berbagi lokasi), nanti pelakunya (pembeli) datang, di situ, tinggal ambil barang," tutur Ardhy.

Baca juga: 2 Kali Artis Bobby Joseph Diciduk Terkait Narkoba: Pertama Sabu, Kini Tembakau Sintetis

Ardhy mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsiber Pasal 123 ayat 1(a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5-15 tahun penjara.

Sebagai informasi, Bobby Joseph ditangkap di kediaman pribadinya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat. Polisi menyita barang terlarang berupa tembakau sintetis seberat 0,46 gram.

"Barang bukti tembakau sintetis sudah dilakukan proses cek lab dan positif tembakau sintetis," kata Ardhy, Senin (24/7/2023).

Ini merupakan kali kedua Bobby ditangkap. Dia pernah ditangkap atas kasus serupa pada 2021. Saat itu, Polres Tangerang Selatan menyita barang bukti sabu seberat 0,49 gram dari tangan Bobby.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com