BEKASI, KOMPAS.com - Dokter jaga RSUD Bantargebang, Nanang Agung Permadi, langsung curiga korban pembunuhan Wowon dan komplotannya keracunan saat baru tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Kecurigaan Nanang itu muncul melihat gejala korban, yakni hilang kesadaran, mulut berbusa, pernapasan cepat, dan kondisi menurun.
Korban Wowon dkk dibawa ke rumah sakit pada 12 Januari 2023. Saat itu, Nanang bertugas sebagai dokter jaga dan menangani tiga dari lima korban.
Baca juga: Kondisi Korban yang Diracun Wowon dkk Saat Tiba di RS, Mulut Berbusa dan Hilang Kesadaran
"Pada saat penanganan, belum ada penyebab meninggalnya, kalau seperti itu diagnosa harus lengkap, cuma curiganya saja keracunan sebelum tegak diagnosanya," kata Nanang yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Wowon dkk di PN Bekasi, Selasa (25/7/2023).
Nanang lalu menjelakan gejala-gejala yang dialami korban saat pertama kali datang ke IGD.
"Mulut berbusa, napas cepat, nadinya juga cepat, pokoknya tidak dalam kesadaran," tutur dia.
Sementara itu, ada gejala lain yang memperkuat kecurigaannya.
"Kelainannya (gejala) lain ini pupilnya mengecil, ketiga-tiganya," kata Nanang.
Meski begitu, Nanang tidak mengetahui apakah para korban keracunan makanan atau hal lainnya. Ketiga pasien yang ditangani Nanang itu meninggal dunia.
Baca juga: Sakit Hati Karena Kerap Dimarahi Istri Picu Wowon Bantai Keluarganya
Sebagai informasi, Wowon, Dede, dan Solihin didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17).
Pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon dkk di Cianjur.
Dalam aksinya, para pelaku mencampurkan pestisida dan racun tikus ke dalam kopi. Tiga orang meninggal karena diracun.
Baca juga: Sidang Wowon dkk di PN Bekasi, Jaksa Hadirkan Dokter yang Tangani Korban Pembunuhan Berantai
Korban pertama, Ai Maimunah, merupakan istri Wowon. Sedangkan dua korban lain, Ridwan dan Riswandi, adalah anak Ai Maimunah dengan mantan suaminya.
Sementara itu, satu korban berinisial NR (5) yang sempat kritis adalah anak kandung Wowon dan Ai Maimunah.
NR selamat karena hanya menyesap sedikit kopi beracun. Saat menyelidiki korban yang keracunan, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang melakukan penipuan dan pembunuhan.
Pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan, serta menggandakan uang.
Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut. Saat itulah para korban dihabisi.
Baca juga: Sidang Wowon CS di PN Bekasi, Hadirkan Saksi Karyawan Toko Tempat Terdakwa Beli Racun Tikus
Dari penelusuran penyidik, terdapat lima korban yang tewas dibunuh di Cianjur, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu, dan Farida.
Kemudian, terdapat satu korban lain bernama Siti yang dikubur di Garut, Jawa Barat. Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Januari 2023.
Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Wowon Erawan alias Aki dan kawan-kawan, tersangka kasus pembunuhan berencana dan berantai atau serial killer di Bekasi dan Cianjur Jawa Barat, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Kota Bekasi, Selasa (18/7/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.