Pihak UIII lalu memutuskan untuk memberikan uang untuk 31 bidang.
Akan tetapi, kata Jafar, warga masih menolak penawaran itu karena nominal ganti rugi dianggap terlalu kecil.
Pada 21 Juli 2023, pihak UIII kemudian mengirimkan SP 3 soal pengosongan kepada warga.
Saat itu, warga langsung bersiap diri untuk mengadang pengosongan lahan. Namun, pihak yang hendak mengosongkan lahan tak kunjung datang.
Ternyata, aparat berwajib sekaligus pihak UIII baru mengosongkan lahan yang dipakai warga pada 24 Juli 2023 pagi.
Menurut Jafar, saat itu hanya ada 2-3 warga yang sedang bercocok tanam.
Aparat berwajib yang mendampingi pihak UIII terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP Kota Depok.
"Kami enggak ada yang tahu, soalnya ternyata pengosongannya itu pagi. Di sini cuma ada sedikit penggarap. Tapi setahu saya, pimpinan Kodim (Depok) ikut juga (saat pengosongan lahan)," ungkap Jafar.
"Lahan yang saya pakai 4.000 meter persegi, habis semuanya," imbuh dia.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, lahan yang tadinya dipakai oleh warga kini telah kosong.
Tak ada sedikit pun hasil bercocok tanam yang tersisa di lahan itu. Hanya ada rerumputan yang masih tertanam di lahan tersebut.
Dedaunan kering juga tampak berserakan di lahan ini.
Sementara itu, terdapat belasan batang pohon pisang yang dibiarkan begitu saja di lahan tersebut.
Pohon pisang itu merupakan salah satu hasil bercocok tanam warga yang memakai lahan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.