Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Update" Kasus Sekuriti Ancol Aniaya Pria hingga Tewas, Polisi Masih Kejar Satu Buron

Kompas.com - 03/08/2023, 17:09 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Hasanuddin (42) menjadi korban penganiayaan petugas keamanan Taman Impian Jaya Ancol pada Sabtu (29/7/2023).

Peristiwa penganiayaan bermula pada pukul 12.30 WIB. Saat itu salah satu petugas keamanan yang menjadi saksi dalam kasus ini menjalani tugas sesuai tugasnya.

Seketika petugas tersebut mengamankan korban karena dicurigai mencuri barang milik pengunjung Taman Impian Jaya Ancol.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana mengatakan, menurut pelaku penganiayaan, korban merupakan residivis pelaku tindak pidana pencurian.

Kendati demikian, dalam proses penggeledahan, para pelaku tidak menemukan barang bukti yang merujuk korban sebagai pelaku pencurian.

Baca juga: Ancol Pecat 4 Satpamnya yang Aniaya Pria hingga Tewas

"Para pelaku yang berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31) ini malah menganiaya Hasanuddin agar mengakui perbuatannya sebagai pencuri." kata Gustiyana, Senin (31/7/2023).

Sempat diinterogasi

Setelah tidak ditemukan barang bukti, P yang diikuti H ini menarik korban ke belakang pos sekuriti untuk diinterogasi ulang.

Pada kesempatan ini, P dan H menginterogasi korban disertai dengan tindakan penganiayaan berupa pukulan tangan kosong maupun tendangan kaki dan hantaman potongan bambu.

"Pemukulan pertama dilakukan oleh tersangka P. Saat korban terlihat sudah berdarah, P mencoba mengambil air untuk membersihkan darah di badannya," ucap Gustiyana.

Hasanuddin sempat ingin melarikan diri. Tetapi, H menghalangi. Alhasil, korban kembali dianiaya dan ditendang oleh H.

Baca juga: Polisi Pertimbangkan Pasal Pembunuhan dalam Kasus Sekuriti Ancol Aniaya Pria hingga Tewas

Dianiaya dua jam

Beberapa menit kemudian, pelaku K datang menghampiri kedua rekannya yang sedang menganiaya korban. Dia pun turut serta melukai Hasanuddin.

"(Pelaku K) menggunakan tangan kosong dan kaki, serta seutas kabel putih berukuran dua meter untuk memecut korban. Setelah itu, pelaku K juga sempat menggunakan potongan bambu untuk memukul korban," imbuh Gustiyana.

Beberapa waktu kemudian, rekan mereka datang, yakni S. Dia juga menganiaya korban.

Gustiyana membenarkan bahwa penganiayaan yang dialami Hasanuddin oleh para petugas keamanan Taman Impian Jaya Ancol ini berlangsung selama dua jam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan para pelaku, P mulai menginterogasi ulang dan mulai menganiaya korban pada pukul 13.30 WIB dan berakhir pada 15.30 WIB.

Baca juga: Brutalnya Empat Sekuriti di Taman Impian Jaya Ancol..

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com