DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelontorkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk membiayai pelayanan kesehatan di puskesmas.
Dia meminta Pemkot Depok membatalkan kenaikan tarif puskesmas dari Rp 2.000 menjadi Rp 10.000-Rp 30.000.
"Tidak ada masalah kalau pelayanan kesehatan warga di puskesmas dibiayai oleh APBD, memang sudah seharusnya pemerintah hadir untuk memberikan bantuan buat warganya," tutur Hendrik kepada awak media, Rabu (9/8/2023).
"Gunakan APBD yang ada, Pemerintah (Kota Depok) jangan takut rugi," lanjut dia.
Baca juga: Kritik Tarif Puskesmas Naik, Pimpinan DPRD Depok: Peningkatan Layanan Bukan dengan Bebani Warga
Hendrik mengingatkan, kebanyakan pasien yang datang ke puskesmas merupakan warga kurang mampu, sehingga kenaikan tarif bakal membebani warga saat berobat.
Karenanya, politisi PDI-P itu mengatakan, Pemkot Depok di bawah kepemimpinan Wali Kota Mohammad Idris seharusnya membuat kebijakan yang berpihak kepada warga, bukan malah membebani warga.
"Bagi warga tidak mampu, itu (kenaikan tarif) membebani. Pemkot Depok harus menunjukkan keberpihakan terhadap warga tidak mampu," tegas Hendrik.
Adapun M Idris menaikkan tarif pelayanan kesehatan puskesmas se-Kota Depok menjadi Rp 10.000-Rp 30.000 mulai 7 Agustus 2023.
Rinciannya, tarif puskesmas untuk warga Depok dipatok Rp 10.000-Rp15.000 dan warga non-Depok dipatok Rp 20.000-Rp 30.000.
Kenaikan tarif ini tertuang dalam Peraturan Wali kota (Perwal) Kota Depok Nomor 64 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Pemkot Depok membeberkan sejumlah alasan kenaikan tarif, salah satunya soal status puskesmas yang berubah menjadi BLUD sehingga diminta tak membebani APBD.
Baca juga: Minta Idris Batalkan Kenaikan Tarif Puskesmas, Pimpinan DPRD Depok: Berhenti Peras Masyarakat!
Idris menilai, tarif pelayanan kesehatan di puskesmas sudah selaiknya dinaikkan. Sebelum menaikkan tarif puskesmas, Idris dan jajarannya mengeklaim telah melakukan kajian.
"Ini (menaikkan tarif puskesmas) sudah melalui kajian yang panjang, maka kenaikan ini kami nilai sangat dibutuhkan," ucap Idris, Jumat (4/8/2023).
Idris menyatakan, kenaikan tarif juga perlu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga medis non-pegawai negeri sipil.
Kemudian, kenaikan tarif juga dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan di puskesmas agar bisa mengurangi durasi antrean.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.