Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkapnya Kasus Penjualan Video Gay Anak, Ini Peran Dua Tersangka...

Kompas.com - 19/08/2023, 09:47 WIB
M Chaerul Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus penyebaran konten pornografi anak atau video gay kids (VGK).

Mereka adalah R (21) dan LNH (17), yang ditangkap di lokasi berbeda, yakni di wilayah Sumatera Selatan dan Kalimantan Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dalam penangkapan itu, pihaknya turut mengamankan sejumlah alat bukti dari tangan kedua tersangka tersebut.

Barang bukti dari tangan tersangka LNH, antara lain satu ponsel berikut dengan dua akun Telegram.

"Barang bukti dari tersangka R, yaitu satu ponsel dan lima kartu sim," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023). 

Baca juga: Anak Indonesia Jadi Korban Pornografi Video Gay Kids, Fotonya Dijual di Telegram

Ade mengatakan, dua tersangka tersangka itu telah dilakukan penahanan. Tersangka R ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, sedangkan LNH ditahan secara terpisah dan bukan oleh tim penyidik.

Sebab, LNH tergolong masih di bawah umur atau berstatus anak berhadapan dengan hukum.

 

Peran tersangka

Ade menjelaskan peran-peran yang dilakukan dua tersangka dalam menyebarkan konten video gay anak.

Tersangka LNH berperan mencari member untuk dimasukkan ke dalam grup Telegram. Dia merupakan admin yang bertugas mempromosikan foto atau video asusila sesama jenis melalui akun Facebook-nya.

"Untuk selanjutnya, bagi yang berminat atas promote (promosi) tersebut, kemudian dipersilakan DM (direct message) dengan membayar sejumlah uang kepada LNH melalui rekening penampung," lanjut Ade. 

Baca juga: Remaja yang Jual Video Gay Anak Berperan Sebagai Admin Grup Telegram

Setelah itu, pembeli akan dimasukkan ke dalam suatu grup di Telegram yang berisi foto dan video pornografi sesuai yang dijanjikan.

Sementara itu, modus yang dilakukan R (21), tidak jauh berbeda dengan LNH. Dia juga menawarkan konten pornografi melalui media sosial.

Pembeli akan membayar uang yang telah disepakati untuk selanjutnya dimasukkan ke dalam salah satu grup di Telegram.

 

Tarif konten

Dalam perannya, LNH juga memasang tarif dan paket berlangganan yang berbeda bagi para pelanggannya.

Ade merincikan, konten yang ditawarkan LNH untuk 110 foto dan video pornografi itu dibanderol seharga Rp 10.000. Kemudian, untuk 220 foto atau video, dengan harga Rp 20.000.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com