Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Meresahkan Komplotan Tukang Palak di Tomang, Keroyok Sopir dan Kernet yang Tak Beri Uang Rokok

Kompas.com - 22/08/2023, 09:12 WIB
Xena Olivia,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang sopir berinisial M (32) dan kernetnya W (35) tengah berhenti di lampu merah Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, saat dua orang tidak dikenal mencegat kendaraan mereka, Kamis (17/8/2023) malam.

Salah satu pelaku berinisial S (16) mendatangi korban lalu meminta uang untuk membeli rokok.

“Korban sedang mengantre di lampu merah keluar Tol Tomang, tiba-tiba ada dua orang pelaku yang menghampiri dengan modus meminta sejumlah uang untuk merokok,” kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono kepada awak media di Mapolsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (21/8/2023).

Baca juga: Kronologi Penganiayaan Sopir dan Kernetnya di Tomang, Mulanya Dimintai Uang Rokok

Lantaran korban tidak mau memberi uang, akhirnya terjadilah adu mulut antara keduanya. Kemudian, tersangka berinisial B (23) merampas kartu e-toll yang berada di dasbor mobil.

“Karena korban tidak terima, mereka melakukan perlawanan,” lanjut Wibisono.

Bawa teman keroyokan

Setelah itu, B langsung memukul korban di wajah. Tak terima, kedua korban turun dari mobil untuk menghampiri pelaku. Namun, teman-teman kedua pelaku, yaitu AR (21), TPY (29), dan FA (36) ikut menghampiri korban dan mengeroyok.

Bahkan, AR berlanjut menusuk M dengan sebilah badik yang menyebabkan korban luka robek pada punggung dan tangan.

“TPY menendang M, lalu tersangka FA melempar W dengan batu. Lalu, B memukul W menggunakan bambu hingga korban mengalami luka memar dan sesak di bagian dada,” tutur Wibisono.

Baca juga: Marah Tak Diberi “Uang Rokok”, 5 Pria Aniaya Sopir dan Kernet di Tomang

Adapun polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah gunting bergagang plastik, sebilah golok bergagang kayu, dan sebuah ponsel Xiaomi.

“Memang tujuan awalnya adalah meminta sejumlah uang dan mengambil kartu e-toll. Namun, karena korban melakukan perlawanan, di sinilah terjadi penganiayaan dan pencurian (dengan) kekerasan tersebut,” ujar Wibisono.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan atau pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.

Bukan yang pertama kali

Selama satu setengah tahun terakhir, komplotan ini sudah beberapa kali memalak di kawasan lampu merah Tomang. Mereka kerap mencegat kendaraan untuk meminta sejumlah uang demi membeli rokok.

Baca juga: Korban “Tinder Swindler Indonesia” Capai 27 Orang, Kerugian Lebih dari Rp 3 Miliar

“Kurang lebih seperti orang yang meminta-minta, atau Pak Ogah, ya. Meminta uang Rp 1.000-Rp 2.000 di (lampu merah) Tol Tomang tersebut,” tutur Wibisono.

Sebagai upaya menindaklanjuti itu, Polsek Tanjung Duren bekerja sama dengan tiga pilar untuk melakukan patroli pencegahan. Kendalanya, pelaku cenderung kabur jika mendengar ada suara mobil patroli.

Namun, pihak kepolisian akan tetap giat mencegah hal itu terjadi lagi dengan patroli terbuka maupun tertutup.

“Kami akan terus lakukan patroli baik secara terbuka, maupun tertutup untuk mengawasi area atau lokasi yang merupakan kerawanan,” lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com