JAKARTA, KOMPAS.com - Kontestan Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga dilecehkan oleh penyelenggara kembali mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Selasa (29/8/2023).
Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, mengatakan bahwa para korban kembali dipanggil oleh penyidik untuk memberikan keterangan.
"Kami dipanggil oleh penyidik PPA (pelayanan perempuan dan anak), terkait dengan pemeriksaan (lanjutan untuk meminta) keterangan dari korban," kata Mellisa di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Baca juga: Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia
Menurut Mellisa, polisi kini melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) karena sudah menaikkan status kasus dugaan pelecehan seksual ini ke tahap penyidikan.
"Sekarang kan sudah proses penyidikan ya, sehingga keterangan hari ini untuk diambil BAP," ucap dia.
Dalam pemeriksaan hari ini, terdapat empat orang kontestan yang diperiksa polisi.
"Ada tiga atau empat korban, ada inisial L, R, R, P. Nanti kami sampaikan pihak mana yang sudah memberikan keterangan," terang Mellisa.
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Masuk Tahap Penyidikan
Mellisa mengatakan, polisi juga akan meminta keterangan korban pada Rabu besok. Sebab, saat ini tak semua korban berada di Jakarta.
"Mengingat korban juga ada yang di luar kota, bahkan hanya beberapa ya dari Jakarta," kata dia.
"Satu minggu ini akan dikebut proses penyidikan oleh penyidik, sehingga bisa ditetapkan tersangkanya," tambah Mellisa.
Diketahui, sejumlah finalis telah melaporkan dugaan pelecehan seksual pada agenda body checking oleh event organizers (EO) acara tersebut.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
Baca juga: Misteri Dalang di Balik Skandal Miss Universe Indonesia, COO Disebut sebagai Inisiator Foto Bugil
Mellisa mengatakan, pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023. Menurut Mellisa, ada 30 peserta yang diduga mengalami pelecehan seksual.
Para korban difoto oleh pihak panitia dalam keadaan bugil saat body checking.
Namun, baru tujuh korban yang memberikan kuasa kepada Mellisa untuk melaporkan dugaan pelecehan tersebut.