Arief menambahkan, berdasarkan rekonstruksi, Rifki menusuk ibunya menggunakan dua pisau yang berbeda.
Rifki menusuk ibunya sebanyak 43 kali di bagian leher dan dada.
"Luka tusuk yang diderita korban cukup banyak ada 43 tusukan di bagian leher dan dada," ucapnya.
Untuk diketahui, pada 10 Agustus 2023, Rifki membunuh ibunya menggunakan pisau di kediaman mereka.
Ia lalu menganiaya ayahnya hingga luka-luka di lokasi yang sama.
Oleh polisi, Rifki disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.