Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkeliling Naik Skuter Listrik di TMII, Alternatif Saat Sepeda Listrik Habis Disewa

Kompas.com - 03/09/2023, 13:22 WIB
Nabilla Ramadhian,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Wisatawan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dilarang berkeliling menggunakan kendaraan bermotor.

Para pengunjung wajib memarkirkan sepeda motor dan mobil di Gedung Elevated Parking yang telah disediakan. Bisa pula di area dekat stasiun kereta gantung.

Sebagai gantinya, wisatawan dapat berjalan kaki, memanfaatkan bus listrik, sepeda listrik, atau skuter listrik.

Supaya lebih leluasa berwisata di TMII, sebagian pengunjung lebih memilih untuk menyewa sepeda listrik dan skuter listrik.

Baca juga: Heru Budi Yakin Wajah Baru TMII Bisa Jadi Ujung Tombak Destinasi Wisata di Jakarta

Namun, dua jenis kendaraan itu disediakan dalam jumlah yang terbatas. Pantauan di lokasi, Minggu (3/9/2023), sepeda listrik ludes disewa pengunjung pukul 10.30 WIB.

Walhasil, beberapa pengunjung yang sudah berniat menyewa sepeda listrik berputar arah ke halte bus listrik.

Sementara itu, beberapa wisatawan yang sudah menyewa sepeda listrik duduk-duduk di area tenda. Mereka menunggu nomor antreannya dipanggil.

Kompas.com merupakan salah satu yang beranjak dari tenda penyewaan sepeda listrik ke halte bus listrik. Jarak tempuhnya sekitar 500-700 meter.

Setibanya di lokasi, antrean wisatawan yang ingin menaiki bus listrik cukup panjang. Sementara itu, bus listrik hanya tiba sekitar 2-3 menit sekali.

Baca juga: Resmikan Revitalisasi TMII, Jokowi: Masyarakat Sekarang Bisa Nikmati Taman Mini yang Lebih Hijau

Cara menyewa skuter listrik

Tepat di belakang halte adalah tempat penyewaan skuter listrik. Saat itu, ada sekitar tujuh skuter siap pakai dan tiga orang yang sedang mengantre.

Kompas.com memutuskan untuk menyewa skuter listrik untuk menghemat waktu, dan menjadi orang keempat yang mengantre untuk transaksi.

Skuter listrik bisa disewa dengan durasi dan harga yang beragam. Untuk penyewaan selama satu jam, harganya adalah Rp 80.000.

Cara menyewa skuter listrik di TMII cukup mudah. Pengunjung hanya perlu menyiapkan identitas diri yaitu KTP.

Untuk pembayarannya sendiri, mereka hanya menerima pembayaran secara non-tunai menggunakan QRIS.

Baca juga: Jangan Ketinggalan, Besok Pengunjung Bisa Masuk ke TMII Gratis! Ada Kotak dan Tulus

Penyedia skuter listrik akan meminta identitas diri terlebih dulu. Lalu, mereka akan menanyakan durasi penyewaan.

Setelah itu, transaksi dilakukan. Kemudian, wisatawan akan diberikan sebuah kertas bukti transaksi dan dipinjamkan sebuah helm.

Pengunjung akan diarahkan ke petugas yang sedang berjaga di dekat deretan skuter. Mereka akan meminjamkan skuter listrik yang baterainya masih penuh.

Wisatawan tidak perlu khawatir lantaran para petugas akan memberi tahu cara mengendarai skuter listrik.

Caranya adalah skuter listrik diayun terlebih dulu menggunakan satu kaki sebelum menekan gas pada setang sebelah kanan dengan jempol tangan.

Setelah itu, wisatawan bebas menggunakan skuter listrik untuk mengelilingi TMII sepanjang durasi yang telah dipesan.

Berdasarkan pengalaman Kompas.com, skuter listrik tidak bergerak dengan cepat. Jadi, wisatawan bisa menikmati pemandangan dengan lebih santai.

Kecepatan lebih kurang setara dengan kecepatan sepeda motor yang bergerak 10-20 kilometer per jam.

Oleh karena itu, wisatawan harus berkendara di jalur sepeda pada lajur paling kiri jalanan.

Sebab, bus listrik terus melintas di tengah jalan dan bergerak sedikit lebih cepat daripada skuter listrik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com