Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minimnya Ruang Terbuka Hijau di Jakarta, Anak-anak Terpaksa Main di Kuburan

Kompas.com - 05/09/2023, 11:03 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Minimnya ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta memaksa anak-anak harus bermain di tempat yang tak seharusnya seperti kuburan atau bantaran sungai.

Pengamat tata kota, Yayat Supriyatna, menilai, keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) di DKI Jakarta masih jauh dari kata ideal.

Seharusnya, sebuah kota memiliki paling tidak 30 persen RTH dari total luas wilayahnya sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Namun, RTH di Jakarta kini tak mencapai angka 10 persen.

"Masih kuranglah (RTH) sekarang ini, dari dulu isunya itu. Jarang nambah RTH di Jakarta. Ada perdebatan sembilan persen, delapan persen. Data terbaru belum ada," kata Yayat kepada Kompas.com, Senin (4/9/2023).

Baca juga: Tak Ada Tempat Bermain di Jakarta, Kuburan Pun Jadi...

Berdasarkan data Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta sesuai dalam laman informasi Jakartasatu.jakarta.go.id, cakupan RTH di Jakarta hanya seluas 33,33 kilometer persegi.

Luasan tersebut hanya mencakup 5,18 persen dari luas Jakarta yang mencapai 664,01 kilometer persegi.

Ditambah lagi, kata Yayat, saat ini sudah ada pergeseran makna dari RTH yang bukan lagi sebatas taman atau hamparan ruang terbuka.

"Memang ada perubahan kriteria di dalam RTH 2022, bahwa konteks ruang terbuka hijau itu bukan arti sekadar taman atau ruang terbuka. Tapi, pengertiannya juga termasuk taman vertikal, rooftop, wilayah resapan air juga dihitung atau misalnya hitungan secara teknis untuk menggantikan fungsi RTH yang hilang," papar dia.

Baca juga: Atasi Polusi di Jakarta, Heru Budi Janjikan Tambah 800 Titik Ruang Terbuka Hijau

Yayat menilai bahwa kebutuhan akan tanah kini mengacu pada kepentingan ekonomi. Sehingga, tanah di Ibu Kota pun kebanyakan adalah milik perorangan.

"Tanah kita ini lebih banyak pada tanah yang dikuasai oleh badan usaha dan perseorangan. Tanah itu menjadi komoditas. Kalau tanah menjadi komoditas, ya orang membeli tanah untuk kepentingan ekonomi. Kepentingan lingkungannya nanti," sambung dia.

Maka dari itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai tidak bisa mengendalikan kepemilikan tanah secara pribadi atau perseorangan.

Hal ini menjadi pekerjaan rumah besar dalam menyediakan RTH bagi publik.

"Jadi itu menjadi PR besar. Bagaimana pemerintah mampu membeli tanah. Itu juga menjadi PR besar karena pembebasannya saja mahal," kata dia.

Kuburan pun jadi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com