JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial G (40) masih bebas berkeliaran setelah berulang kali memerkosa anak sambungnya, Mawar (15), sejak 2020.
Mawar, bukan nama sebenarnya, telah diperkosa oleh G sejak masih duduk di bangku kelas 6 SD di Pulogadung, Jakarta Timur.
Pengacara korban, Muhammad Ari Pratomo, mengatakan, G sampai saat ini tampak santai dan masih tinggal di rumah tempatnya memerkosa Mawar.
"Bahkan nantangin. 'Kok saya enggak ditahan-tahan', seolah-olah percaya diri di media sosialnya. Ini kami masih diam dan bersabar," tutur Ari.
Selain G, sikap ibu kandung Mawar juga disayangkan oleh pihak Ari. Pasalnya, ibu korban terkesan membela G, bukan membela anak kandung yang telah diperkosa suaminya.
Baca juga: Video Ibu Minta Keadilan Kasus Pemerkosaan Anaknya Viral, Pengacara Pelaku Angkat Bicara
"Terkesan ibu kandungnya masih membela suaminya daripada anak kandungnya. Itu yang kami sayangkan," ujar Ari.
Mawar pertama kali diperkosa ayah tirinya, G, pada 2020. Mawar diperkosa di kediaman mereka, Pulogadung, Jakarta Timur.
"Diperkosa dari sejak kelas 6 SD sampai kelas 3 SMP. Pemerkosaan terakhir diduga dilakukan saat bulan puasa Ramadhan tahun ini," ungkap Ari.
Berdasarkan pengakuannya, Mawar terakhir kali diperkosa pada April lalu ketika ia sedang tertidur di kamarnya di lantai dua.
Usai pemerkosaan itu terjadi, Mawar merasa ketakutan sampai kabur ke lantai satu rumah mereka. Ia kemudian menelepon ayah kandungnya, AA (45), untuk dijemput.
Baca juga: LPSK Tegaskan Hanya Proses Pengajuan Perlindungan Ibu dan Bocah Korban Pemerkosaan di Cipayung
"Korban menelepon ayahnya. Minta tolong dijemput sambil menangis. Korban bilang enggak mau lagi tinggal sama ibu kandungnya dan ayah tirinya," ungkap Ari.
Setelah dijemput oleh AA, Mawar langsung bercerita kepada ibu sambungnya bahwa ia telah diperkosa oleh G.
Ketika ditanya sudah berapa kali diperkosa G, Mawar mengungkapkan bahwa kejadian ini telah berlangsung sejak 2020.
"Akhirnya ibu sambungnya cerita ke ayah kandungnya Mawar. Ayah kandungnya marah dan meminta saya untuk melakukan pendampingan membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur," ujar Ari.
Korban melaporkan pemerkosaan itu pada 16 Mei lalu. Mawar juga sudah divisum dan dimintai keterangan.
Baca juga: Ayah Tiri Pemerkosa Remaja di Pulogadung Belum Ditangkap, Malah Nantangin di Medsos
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.