Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Pendidikan Cabut KJP Pelajar yang Tawuran di Jaksel

Kompas.com - 11/09/2023, 16:01 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Selatan bakal mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) sejumlah pelajar yang terbukti ikut tawuran di Jakarta Selatan.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Dasar (Dikdas) dan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Sudin Pendidikan Jakarta Selatan, Teguh Santosa, saat hadir dalam jumpa pers terkait kasus tawuran pelajar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (11/9/2023).

"Saya pastikan bahwa KJP akan ditarik dari anak-anak yang melakukan tindakan kriminal tersebut (tawuran)," ujar Teguh.

Baca juga: Ada 7 Tawuran di Jaksel dalam 3 Hari, Puluhan Pelajar Ditangkap

Teguh menyebut, pencabutan KJP sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta.

Oleh karena itu, pencabutan KJP sepenuhnya akan mengacu dari Pergub tersebut.

"Hal ini karena sudah diatur dalam Pergub No. 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan yang diatur dalam Pasal 23, 24, dan 26," ungkap dia.

Walau demikian, Teguh belum bisa memastikan ada berapa pelajar yang KJP-nya dicabut.

Sebab, ia belum menerima kronologi detail dari pihak kepolisian soal peran masing-masing pelajar.

"Sekarang belum tahu, akan kami data dulu karena kami belum menerima data pelajar itu tindakannya gimana. Takutnya ada yang cuma ikut-ikutan doang. Makanya kami ingin tahu kejadian sebenarnya lebih dulu," imbuh dia.

Baca juga: Polisi Ungkap Percakapan Pelajar SMP-SMK di Jaksel yang Hendak Tawuran

Diberitakan sebelumnya, 7 peristiwa tawuran di Jakarta Selatan berlangsung dalam kurun waktu tiga hari terakhir.

Ketujuh aksi tawuran terjadi pada periode Sabtu (9/9/2023) dini hari hingga Senin (11/9/2023) dini hari.

Dari seluruh peristiwa tawuran yang digagalkan, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi menyebut ada 38 orang yang ditangkap.

Dari 38 orang yang dicokok, 32 orang diantaranya adalah mayoritas pelajar SMP, SMA, dan SMK.

"Kami berhasil mengamankan 38 orang, 6 orang diantaranya dewasa atau berusia di atas 18 tahun, kemudian 32 orang lainnya adalah anak. Dalam hal ini, anak adalah yang berusia di bawah 18 tahun. Jadi usia termuda yang kami amankan ada yang berusia 16 tahun," ungkap Ade Ary, Senin.

Baca juga: Remaja Tewas Tabrak Tiang Listrik di Kembangan, Polisi Selidiki Dugaan Hendak Tawuran

Ade Ary menyebut banyaknya peristiwa kenakalan remaja menggunakan sajam di wilayah hukumnya tak bisa ditolerir lagi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com