"Iya, nyesal. Semoga lancar lah (persidangan), iya (berharap) ringan (hukumannya)," kata dia.
Baca juga: Rekonstruksi Serial Killer Wowon dkk di Cianjur, Pelaku Disoraki Warga Bukan Manusia
Setelah Hakim Ketua Suparna menutup persidangan di PN Bekasi, Selasa (5/8/2023), Wowon kembali ke kursi belakang untuk memakai rompi tahanan.
Pada saat memakai rompi, Wowon ditanya mengenai perasaan, harapan, serta kesiapannya menghadapi tuntutan yang kembali ditunda menjadi pekan depan, 12 September 2023.
"Ki, pembacaan tuntutan kan ditunda, gimana, Ki? Harapannya mau gimana?" tanya awak media di ruang sidang kepada Wowon.
Mulut Wowon tetap tertutup rapat. Dia bahkan mengalihkan pandangan ke arah wartawan di depannya.
Terdakwa yang dipanggil Aki Banyu itu memilih bungkam sampai akhirnya dibawa kembali ke ruang tahanan dengan tangan diborgol.
(Penulis: Firda Janati | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.