Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Zebra 2023, Polda Metro Jaya Kerahkan 2.939 Personel

Kompas.com - 18/09/2023, 09:29 WIB
Rizky Syahrial,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyiapkan 2.939 personel pada gelaran Operasi Zebra 2023, yang digelar mulai 18 September sampai 1 Oktober 2023.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto mengatakan, terdapat 1.349 personel dari Satuan Tugas Daerah. Sedangkan 1.590 dikerahkan dari Satuan Tugas Polres.

"Operasi ini melibatkan personel dari Satuan Tugas Daerah yaitu 1.349 personel, dan dari Satuan Tugas Polres itu 1.590 personel," ucap Suyudi, di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/9/2023).

Suyudi mengatakan, operasi ini menjunjung tinggi disiplin masyarakat dalam berkendara.

Baca juga: Operasi Zebra Jaya 2023 Digelar Mulai Hari Ini, Simak 15 Pelanggaran yang Jadi Sasaran

"Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ucap dia.

Selain itu, operasi ini juga bertujuan menunrunkan angka kecelakaan di Ibu Kota.

"Selanjutnya adalah menurunkan angka kecelakaan," ujar Suyudi.

Berikut 15 pelanggaran yang akan disasar polisi dalam Operasi Zebra 2023:

Baca juga: Evakuasi Benda Bersejarah Museum Nasional Usai Kebakaran, Polisi: Masih Banyak yang Utuh

• Pengendara roda dua dan roda empat yang melawan arus

• Pengendara atau pengemudi yang di bawah pengaruh alkohol

• Pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat mengemudi

• Pengendara tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI)

• Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan

• Pengemudi melebihi kecepatan yang ditentukan

• Pengendara berbonceng lebih dari satu orang

• Pengemudi atau pengendara di bawah umur atau tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)

• Kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan

• Kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)

• Melanggar marka jalan

• Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar

• Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirene yang tidak sesuai peruntukkannya

• Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor polisi rahasia

• Penertiban parkir liar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com