Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nando Nangis Diperiksa Polisi, Mengaku Menyesal Bunuh Istri dan Masih Cinta

Kompas.com - 18/09/2023, 16:52 WIB
Firda Janati,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

BEKASI, KOMPAS.com - Nando (25) mengaku menyesal telah membunuh istrinya, Mega Suryani Dewi (24).

Nando menghabisi nyawa istrinya sendiri di kontrakan mereka di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (7/9/2023).

Ia menggorok leher sang istri menggunakan pisau dapur saat kedua anaknya berada di rumah.

Saat diperiksa pihak kepolisian, Nando sempat menangis saat mengungkapkan penyesalannya telah membunuh Mega.

"Ada (sempat nangis), ada merasa sedih (nyesal). 'Saya masih mencintai istri saya'," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Bennyahdi Aditya di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023).

Baca juga: Sebelum Bunuh Istri di Bekasi, Nando Curhat Tak Mau Cerai ke Pemilik Kontrakan

Twedi menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih melengkapi berkas perkara Nando untuk segera dilimpahkan ke jaksa.

Perkara KDRT yang pernah dilayangkan Mega sebelum tewas juga tetap diproses untuk memperberat hukuman Nando.

"Masih proses. KDRT korbannya sekarang sudah meninggal, laporan KDRT-nya kami lapis dengan laporan polisi yang pembunuhan ini, nanti untuk memperberat," tutur Twedi.

Menurut Twedi, Nando benar-benar menyesali perbuatannya dengan bukti tersangka memandikan jasad Mega setelah membunuhnya.

"Menyesal, buktinya dia masih memandikan istrinya katanya dia merasa menyesal," kata dia.

Baca juga: Bantahan Polisi Saat Dituding Cueki Laporan KDRT hingga Mega Tewas di Tangan Suami

Untuk diketahui, Nando membunuh Mega pada Kamis (7/9/2023) pukul 22.00 WIB. Dia menyerahkan diri pada Sabtu (9/9/2023), dua hari setelah membunuh istrinya.

Mega ditemukan pada Sabtu dalam kondisi sudah tidak bernyawa di rumah kontrakan, Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat.

Terdapat luka sayatan sedalam empat sentimeter di leher korban.

Dari hasil otopsi, korban tewas karena sayatan di leher yang memutus batang tenggorok dan pembuluh nadi leher sisi kiri.

Baca juga: Berkaca pada Pembunuhan Ibu Muda di Bekasi, Cara Polisi Menangani Kasus KDRT Perlu Dievaluasi

Sebelum tewas, Mega pernah melaporkan KDRT oleh suaminya pada Agustus 2023.

Ibu dua anak itu sudah sering mendapat kekerasan dari suaminya sehingga membuat laporan ke Polres Metro Bekasi.

Namun, belakangan, laporan itu disebut tak berjalan dan dihentikan. Kasus KDRT itu berujung kematian.

Tersangka disangkakan Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 jo Pasal 44 ayat (3) tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com