JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memeriksa K, pemilik kontrakan yang digunakan sebagai rumah produksi film dewasa di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Hari ini kami lakukan pemeriksaan terhadap pemilik salah satu rumah yang dijadikan produksi film dewasa bermuatan pornografi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (18/9/2023).
Baca juga: Jika Tak Hadiri Panggilan Kedua, 16 Pemeran Film Dewasa di Jaksel Akan Dijemput Paksa
Ade Safri mengungkapkan, sementara ini polisi masih mendalami keterangan K terkait penyewaan rumah tersebut.
"Kami melakukan pemeriksaan terkait dengan keterangan bahwa benar tersangka ini menyewa rumah yang dimaksud," ungkap Ade Safri.
"Kami ingin menguak lebih dalam terkait fakta peristiwa yang terjadi di sana," imbuh dia.
Baca juga: Dua Tersangka Kasus Produksi Film Dewasa di Jaksel Terima Gaji Bulanan di Bawah UMR
K sebelumnya mengaku kecewa karena hunian yang disewakannya sebagai tempat tinggal malah dibuat untuk syuting film dewasa.
K merasa dibohongi oleh Irwansyah, sutradara film dewasa yang menyewa rumahnya.
"Saya sangat kecewa karena saya sudah memberikan harga yang cukup murah supaya dia bisa tinggal di sini," kata K kepada wartawan di lokasi, Jalan Aup Barat, Pasar Minggu, Rabu (13/9/2023).
K mengatakan, Irwansyah menyewa rumah dua lantai miliknya itu untuk tempat tinggal. Rumah itu disewa pada awal 2023 dengan jangka waktu satu tahun.
"Dia sewa baik-baik. Katanya untuk tempat tinggal," ujar K.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.