Latif mengatakan, tujuannya yakni untuk mengawasi Unit Lalu Lintas saat melaksanakan operasi tersebut.
"Tentunya kami ada personel untuk mendampingi dan mengawasi, yakni dari Propam Polda Metro kami turunkan," ujar Latif.
Baca juga: Dapat Sembako Saat Operasi Zebra, Pengendara Ojol “Full” Senyum
Latif juga meminta kepada masyarakat agar ikut bekerja sama mengawasi anggota polisi yang kedapatan pungli ataupun bersikap kasar saat menindak.
"Silakan masyarakat untuk bisa bekerja sama, kami sangat terbuka," papar dia.
Polda Metro akan fokus menempatkan petugas di titik-titik tempat masyarakat sering melanggar lalu lintas, salah satunya melawan arus.
Latif mengatakan, lokasi fokus penempatan operasi tersebut. Salah satunya di Jalan Lenteng Agung dan Jalan Daan Mogot.
"Tentunya lawan arus sudah bukan hal baru lagi, salah satunya di Jalan Lenteng Agung jelas, lalu di Daan Mogot, dan beberapa jalur lain," kata Latif.
Selain itu, personelnya juga akan fokus melakukan operasi di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca dan Antasari, yang tak bisa dilalui oleh pengendara motor.
Baca juga: Tak Ada Tilang Manual Saat Operasi Zebra di Jakpus, Polisi: Pakai ETLE
"JLNT Casablanca yang tidak boleh dilalui sepeda motor, lalu di JLNT Antasari juga demikian," papar dia.
Selain itu, operasi ini juga akan ditempatkan di jalur rawan kecelakaan.
"Tempat-tempat yang rawan kecelakaan lalu lintas juga akan kami lakukan operasi ini," tutur dia.
Berikut 15 pelanggaran yang akan disasar polisi dalam Operasi Zebra 2023:
• Pengendara roda dua dan roda empat yang melawan arus
• Pengendara atau pengemudi yang di bawah pengaruh alkohol
• Pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat mengemudi