Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 2 Motor Curian yang Diambil Kembali Pemiliknya di Polres Tangsel, Polisi: Pengambilannya Gratis

Kompas.com - 19/09/2023, 11:53 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menegaskan pengambilan sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada warga tak dipungut biaya alias gratis.

Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polres Tangerang Selatan Ipda M Either Yusran saat menjelaskan mekanisme pengembalian motor yang disita dari penadah berinsial SN (38).

Menurut dia, pemilik yang ingin mengambil kendaraannya hanya perlu membawa surat kepemilikan yang sah serta melampirkan laporan surat kehilangan.

Baca juga: Polres Tangsel Akan Kembalikan 22 Motor Curian yang Disita dari Penadah, Pemilik Diminta Lapor

"Tidak ada biaya, yang penting ada dokumen kepemilikan kendaraan yang sah sesuai data," ucap Yusran saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (19/9/2023).

Dari 22 sepeda motor jenis matik yang disita, Yusran mengatakan, baru dua kendaraan yang diambil oleh pemiliknya.

Selebihnya, masyarakat hanya sebatas mengonfirmasikan rencana pengambilan ke pihak kepolisian.

"Sudah dua kendaraan (yang diambil pemiliknya) keduanya Honda Beat. Tapi sudah banyak yang konfirmasi juga cuma belum datang ke Polres," ucap dia.

Baca juga: Polisi Tangkap Penadah Hasil Curian, 22 Sepeda Motor Diamankan

Berikut 22 data kendaraan motor yang disita dalam pengungkapan kasus tersebut:

1. Sepeda motor merek Honda Beat berwarna merah hitam

- Nomor polisi: tidak terpasang

- Nomor rangka: MH1JM8113MK413436

- Nomor mesin : JM81E415386

2. Sepeda motor merek Honda Beat berwarna hitam dof

- Nomor polisi: A 3375 MJ

- Nomor rangka: MH1JM9116MK637418

- Nomor mesin : JM911637078

3. Sepeda motor merek Honda berwarna putih

- Nomor polisi: A 2199 VAA

- Nomor rangka: MH1JFZ133KK363233

- Nomor mesin : -

4. Sepeda motor merek Honda berwarna hitam

- Nomor polisi : A 4295 EJ

- Nomor rangka : MH1JM2126KK513775

- Nomor mesin : -

5. Sepeda motor merek Honda berwarna merah

- Nomor polisi: B 3483 UIW

- Nomor rangka: MH3SE881DFJ351690.

6. Sepeda motor merek Honda berwarna hitam putih

- Nomor polisi: B 3505 CDK

- Nomor rangka: MH1JFS111GK324234

7. Sepeda motor merek Honda berwarna hitam

- Nomor polisi: B 4489 NFW

- Nomor rangka: MH1JFZ217JK294252

8. Sepeda motor merek Honda berwarna hitam

- Nomor polisi: A 2451 OT

- Nomor rangka: MH1JM6117LK135336

9. Sepeda motor merek Honda berwarna hitam

- Nomor polisi: B 5161 TCJ

- Nomor rangka: MH1JFZ132KK285222

10. Sepeda motor merek Honda berwarna merah hitam

- Nomor polisi: B 6837 PSQ.

- Nomor rangka: MH1JM1123KK076389.

11. Sepeda motor merek Honda berwarna merah hitam

- Nomor polisi: F 6586 FDW

- Nomor rangka: MH1JFZ218KK563604

12. Sepeda motor merek Honda berwarna merah putih

- Nomor polisi: AD 2713 AGG

- Nomor rangka: MH1JM1117JK739176

13. Sepeda motor merek Honda berwarna merah hitam

- Nomor polisi: B 3321 CGW

- Nomor rangka: MH1JFZ118HK853044

14. Sepeda motor merek Honda berwarna magenta hitam

- Nomor polisi: B 4001 KRI

- Nomor rangka: MH1JM1125LK422718

15. Sepeda motor merek Honda berwarna merah hitam.

- Nomor polisi: A 3374 SQ

- Nomor rangka: MH1JM3119K648566

16. Sepeda motor merek Honda berwarna putih

- Nomor polisi: A 2199 VAA

- Nomor rangka: MH1JFZ133KK363233

17. Sepeda motor merek Honda berwarna merah hitam

- Nomor polisi: A 6909 DA

- Nomor rangka: MH1JM3127JK035399

18. Sepeda motor merek Honda

- Nomor polisi: tidak terpasang

- Nomor rangka: dirusak

19. Sepeda motor merek Honda

- Nomor polisi: tidak terpasang

- Nomor rangka: dirusak

20. Sepeda motor merek Honda

- Nomor polisi: tidak terpasang

- Nomor rangka: dirusak

21. Sepeda motor merek Honda

- Nomor polisi: tidak terpasang

- Nomor rangka: dirusak

22. Sepeda motor merek Honda

- Nomor polisi: tidak terpasang

- Nomor rangka: dirusak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com