JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan antara pihak PT Bali Tower dengan keluarga Sultan Rifat Alfatih hingga kini belum berakhir.
Sultan adalah korban jeratan kabel fiber optik milik perusahaan itu di Jakarta Selatan pada Januari 2023.
Fatih, ayah Sultan mengatakan, kedua belah pihak sudah dimediasi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di kantornya pada 12 Agustus lalu.
Baca juga: PT Bali Tower Belum Beri Kompensasi, Ayah Sultan Rifat: Mereka Konsolidasi Internal Dulu
"Kami dengan Bali Tower sampai detik ini belum ada kesepakatan apa pun. Sempat dilakukan mediasi sama Menkopolhukam, tapi hasilnya kesepahaman saja," ucap dia kepada Kompas.com, Senin (25/9/2023).
Mediasi menghasilkan kesepahaman bahwa kedua pihak akan berfokus pada pengobatan Sultan, dengan harapan PT Bali Tower bakal menjenguk korban.
Namun, kesepahaman hanya ucapan belaka. Perusahaan itu tidak berfokus pada pengobatan Sultan lantaran belum pernah menemui secara langsung.
Meski demikian, kata Fatih, pihak Bali Tower sudah berupaya menjenguk pada 22 Agustus walaupun hasilnya nihil.
"Memang betul 22 Agustus mereka jenguk Sultan ke rumah sakit, tapi Sultan lagi di ruang operasi untuk penyuntikan lemak di pita suara. Jadi mereka enggak ketemu Sultan," jelas dia.
"Artinya, sampai detik ini mereka belum tahu kondisi Sultan secara asli bagaimana," imbuh Fatih.
Namun, selanjutnya, perusahaan tak lagi menjenguk Sultan. Hingga kini, kata Fatih, tak ada bantuan dari perusahaan dalam bentuk apa pun.
Pada 28 Agustus, mediasi kedua dilakukan di Kantor Kemenkopolhukam. Hasil mediasi itu, keluarga Sultan diminta mengajukan surat.
Surat yang berkaitan dengan apa yang diinginkan keluarga Sultan masih diproses.
Surat dan kesepakatan yang diharapkan oleh keluarga Sultan adalah kedua belah pihak menyetujui hal-hal yang menyangkut kondisi kesehatan Sultan.
Salah satunya kompensasi berdasarkan data dari dokter-dokter terkait serta fakta usai melihat kondisi Sultan secara langsung.
Terkait perkembangan secara pidana, pada 2 Agustus, keluarga Sultan telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait peristiwa yang menyangkut Sultan.
"Sekarang Polda Metro Jaya sedang proses penyidikan informasi terhadap saksi-saksi yang saya ajukan. Sudah ada empat orang kalau tidak salah," tutur dia.
Baca juga: Update Polemik Antara Keluarga Sultan Rifat dan Bali Tower: Polisi Selidiki Bukti dan Laporan Korban
Diketahui, peristiwa yang menimpa Sultan terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, 5 Januari 2023.
Saat itu, Sultan diketahui tengah menghabiskan waktu libur semesternya dengan kembali ke kediamannya.
"Kronologinya, pada 5 Januari 2023, anak saya pamitan mau main sama teman semasa SMA-nya sekitar pukul 22.00 WIB," kata Fatih.
Dari rumahnya di bilangan Bintaro, Sultan bersama beberapa teman SMA-nya mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang, lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.
Setelah Sultan menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV yang berhenti di depan motor korban.
Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan. Sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan.
Baca juga: Sultan Korban Kabel Fiber Optik Sudah Mulai Bisa Bicara, tapi...
Sebab, sopir diduga tak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.
"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya," ujar Fatih.
"Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel," sambung dia.
Korban yang tak sadarkan diri kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.
Akibat kecelakaan itu, Sultan kesulitan untuk berkomunikasi. Ia bahkan tidak bisa berbicara.
Sultan juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut. Ia harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher.
Sultan juga hanya bisa mengonsumsi cairan. Akibatnya, berat badannya saat itu terus menyusut.
Setelah kasusnya disorot oleh Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sultan menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramatjati sampai saat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.