Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncikari Incar Remaja Putri ke Dalam Prostitusi "Online", KPAI: Darurat RUU Pengasuhan Anak

Kompas.com - 26/09/2023, 09:30 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menilai, Undang-undang Perlindungan Anak tak cukup untuk menghindari mereka dari jeratan prostitusi daring (online).

Seperti diketahui, baru-baru ini polisi menangkap seorang muncikari berinisial FEA (24) yang "menjajakan" 21 anak kepada pria hidung belang. Anak-anak itu ditawarkan melalui media sosial.

"Karena bicara UU Perlindungan Anak, tidak bisa berdiri sendiri. Harus dilengkapi dengan RUU Pengasuhan Anak. Ini darurat," ucap Jasra kepada Kompas.com, dikutip Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Anak-anak Rentan Jadi Korban Prostitusi Online, KPAI: Mereka Kehilangan Figur Berlapis

Adapun Rancangan Undang-undang Pengasuhan Anak ini sudah diusulkan sejak Desember 2019. Namun, hingga saat ini nasib RUU itu belum ada kejelasannya.

Menurut Jasra, RUU ini akan mengatur bagaimana orang tua menyerahkan pengasuhan dan perlindungan pada anaknya di era digital, serta bagaimana digital memiliki tanggung jawab bersama soal pengasuhan anak.

"Ini sangat besar problemnya, dan tidak bisa sekadar di tangani seperti sekarang. Harus ada upaya luar biasa, menyelamatkan anak anak kita," kata Jasra.

Pasalnya, kata Jasra, dalam bisnis prostitusi itu ada berbagai pihak yang menerobos dan berupaya melakukan manipulasi seksual atau grooming mendekati anak dengan masuk ke ranah daring pribadi anak.

"Korban korban yang kita tangani hari ini adalah korban yang berasal dari pelaku yang tidak bisa di sentuh atau cegah. Anak-anak kita temukan ketika sudah menjadi korban," ungkap Jasra.

Baca juga: Kegiatan Prostitusi Anak di Jakarta Tetap Muncul meski Terus Diberantas

Sulit ditembus

Jasra mengaku geregetan karena masalah prostitusi yang menjerat anak-anak itu sebetulnya sangat mungkin berada di sekitar kita. Namun, masalah itu masih sulit ditembus.

"Karena semua industri candu melakukan pemasaran produknya melalui ranah daring pribadi," kata dia.

Sengan demikian Jasra memandang perlu ada kebijakan payung untuk menembusnya, salah satunya dengan cara memastikan pengasuhan anak sejak dari rumah.

"Memastikan pengasuhan ada di keluarga, sekolah, lingkungan, masyarakat, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah," ucap Jasra.

Baca juga: Alarm Bahaya buat Orangtua, Muncikari Intai Anak-anak ke Dalam Prostitusi Online lewat Media Sosial

Oleh sebab itu, kata dia, peran ini membutuhkan keberpihakan semua pihak dalam memastikan semua bekerja dalam melakukan pengasuhan.

Keberpihakan semua pihak ini merupakan kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi. Terlebih,keberpihakan ini masih menjadi lubang kosong dalam sistem perlindungan anak.

"(Lubang itu) harus segera ditutup akibat perkembangan jasa internet, dengan memastikan negara ini memiliki payung kebijakan pengasuhan anak, yang di dalamnya mencakup pengasuhan anak di era digital," kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com