Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kongkalingkong Rekayasa Transaksi Gula, Anak Usaha BUMN Rugikan Negara Rp 571 M

Kompas.com - 09/10/2023, 21:20 WIB
Xena Olivia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN), diduga melakukan rekayasa transaksi gula dengan PT Agro Tani Nusantara (ATN) Group.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Hari Wibowo mengungkap, pembuatan transaksi fiktif itu berlangsung selama 2020 hingga 2021.

“Dalam pelaksanaannya, gula tidak pernah diserahkan oleh PT ATN kepada PT KPBN,” ujar Hari kepada awak media di Kejari Jakpus, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

Baca juga: Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemendag sebagai Saksi Kasus Korupsi Impor Gula

“Untuk menutupi seolah-olah gula telah diserahkan kepada PT KPBN, (mereka) menggunakan skema roll-over. Yaitu, kontrak pertama selesai karena dibayar dengan kontrak kedua. Begitu seterusnya sampai 12 kali kontrak,” sambung dia.

Hari menjelaskan, PT KPBN tak pernah memverifikasi dan mengklarifikasi ketersediaan jumlah dan kualitas barang, ketersediaan gudang, hingga teknis pengangkutan.

Transaksi fiktif itu menyebabkan negara mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 571 miliar.

Atas hal itu, Direktur Utama PT ATN, HS, dan mantan Direktur Utama PT ATN, HRS, ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Dua Kurir Diupah Rp 10 Juta untuk Selundupkan 107.800 Benih Lobster ke Singapura

“Dana pencairan atas kontrak kerja sama antara PT ATN dengan PT KPBN tak dipergunakan sebagaimana mestinya. Para tersangka terindikasi merugikan keuangan negara dengan nilai total transaksi pembayaran sebesar Rp 571.860.000.000,” tutur Hari.

Tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com