Hingga saat ini, pihak keluarga korban belum menerima permintaan maaf dari pelaku atau pun pihak keluarga pelaku.
"Sampai kami makamkan almarhumah, belum ada pihak keluarga mereka (pelaku) untuk datang ke kami. Belum ada permintaan maaf sampai sekarang," kata Ibnu.
Menurut Ibnu, keluarga pelaku seharusnya segera minta maaf. Terlebih terhadap anak semata wayang M yang masih berusia 14 tahun.
"Apalagi (minta maaf sama keluarga) Ibu (M). Anak satu-satunya yang cewek dekat banget sama Ibu," lanjut dia.
Baca juga: Bos Bakso yang Tewas Ditabrak Innova di Kemayoran Terseret 100 Meter Saat Pelaku Kabur
Ibnu menceritakan, anak M masih syok dan benar-benar kehilangan. Lantaran, anaknya tengah menunggu M pada malam kecelakaan terjadi.
"Sebelum pulang (M) janji belikan donat (untuk anaknya). Itu donatnya sudah dibelikan, tapi enggak sampai," imbuh Ibnu.
Untuk diketahui, ketiga korban mengalami luka di bagian kepala dan meninggal di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Pelaku AKC telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Atas perbuatannya, AKC disangkakan Pasal 310 Ayat 4 KUHP dengan pidana penjara paling lama enam tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.