Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terlibat Pelecehan Seksual Finalisnya, CEO Miss Universe Indonesia Dapat Perlindungan LPSK, Layakkah?

Kompas.com - 17/10/2023, 05:45 WIB
Larissa Huda

Penulis

"Kalau harapan kami, klien kami tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka. Yang bertanggung jawab ini adalah CEO," ucap David kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/10/2023).

"Karena para CEO kan juga ada kontrak, ada kerjasama dengan pihak MUID bahwa di situ dia yang bertanggung jawab," jelas dia.

Baca juga: LPSK Lindungi 8 Korban dan 4 Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia

Menurut David, proses body cheking terhadap para kontestan tidak diinisiasikan oleh kliennya. Menurutnya, perintah body checking itu berasal dari salah satu CEO berinisial EW

"Tidak ada itu inisiatif dari klien kami. Itu merupakan perintah, dan juga pada saat memerintahkan, CEO itu bilang 'tolong ya lampirkan buktinya'," terang David.

David mengatakan, kliennya hanya melakukan quick body check for fitting, atau para peserta memakai gaun. Hal itu untuk melihat bagian tubuh mana yang terdapat bekas luka.

Belakangan, Eldwen membantah atas keterlibatannya dalam dugaan pelecehan seksual yang dialami finalis kontes kecantikan itu lewat akun media sosialnya.

"Saya harus dengan tegas menyatakan bahwa saya tidak terlibat dan juga pemberitaan tersebut tidak berdasar dan fitnah yang mengada-ada," ucap Eldwen dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya, dikutip Kompas.com, Senin (16/10/2023).

Baca juga: LPSK Sebut Kontestan Miss Universe Indonesia Bisa Ajukan Restitusi dalam Kasus Pelecehan Seksual

Eldwen mengaku akan mengawal kasus ini dengan tuntas dan siap memberikan keterangan di pengadilan. Ia juga akan mengambil jalur hukum terhadap pihak yang menyebut dirinya telibat dalam kasus ini.

Duduk perkara

Adapun dugaan pelecehan seksual saat agenda body checking dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.

Dugaan pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023. Ada 30 peserta yang diduga mengalami pelecehan seksual. Para peserta difoto oleh panitia dalam keadaan bugil.

Kuasa hukum para finalis Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini mengatakan, pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023. Ada 30 peserta yang diduga mengalami pelecehan seksual.

Namun, baru tujuh korban yang memberikan kuasa kepada Mellisa untuk melaporkan dugaan pelecehan tersebut. Saat mengikuti agenda body checking, para peserta difoto oleh pihak panitia dalam keadaan bugil.

Baca juga: Alasan Polisi Tahan COO Miss Universe Indonesia: Cegah Kabur ke Luar Negeri

PJ, salah satu finalis Miss Universe Indonesia, mengatakan, dugaan pelecehan dalam kontes kecantikan itu bermula saat peserta diminta mengikuti fitting pakaian. Semua finalis diinstruksikan mencoba gaun untuk acara puncak.

Namun, ketika para peserta mengenakan gaun, tiba-tiba oknum EO acara kecantikan itu mengadakan agenda lain, yakni body checking.

"Saya diperintahkan untuk melepas semua pakaian dan menyisakan underwear bagian bawah saja," ujar PJ di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

Ketika semua pakaian telah dilepas, PJ refleks menutupi area dadanya karena malu dilihat sejumlah orang.

Namun, PJ justru dibentak habis-habisan karena melakukan hal itu. Ia dinilai tak bangga dengan tubuh yang dimiliki.

(Tim Redaksi : Rizky Syahrial, Nursita Sari, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Jessi Carina)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com