Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Tahura Pancoran Mas Depok, Cagar Alam Tertua Warisan Peranakan Belanda-Perancis

Kompas.com - 17/10/2023, 05:46 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Tidak banyak yang tahu bahwa Kota Depok Jawa Barat punya kawasan cagar alam tertua di Indonesia, yang kini disebut sebagai Taman Hutan Raya (Tahura) Pancoran Mas.

Imam (38), penjaga hutan itu menyebut, cagar alam Depok adalah yang tertua kedua setelah Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).

Tepatnya sudah ada dari abad ke-17, saat lahan itu masih menjadi milik dari seorang tuan tanah peranakan Belanda-Perancis bernama Cornelis Chastelein.

Baca juga: Menjelajahi Taman Hutan Raya Pancoran Mas Depok, Cagar Alam Tertua di Indonesia

"Dia bersamaan dengan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango tuanya, dari eranya Hindia-Belanda, abad ke-17 malah. Pemiliknya dulu kan orang Belanda keturunan Perancis," ujar Imam saat memandu Kompas.com berkeliling Tahura, Rabu (11/10/2023) siang.

Hingga pada 28 Juni 1714 saat Chastelein meninggal, tanah tersebut pun dihibahkan kepada pemerintah Hindia-Belanda.

"Selanjutnya kawasan ini ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Alam berdasarkan keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 7, tanggal 13 Mei 1926 (Staad Blad No 245)," demikian tertulis dalam sebuah plang besi putih penanda Taman Hutan Raya Pancoran Mas di lokasi.

Kawasan ini merupakan kawasan cagar alam pertama yang ditetapkan.

Kemudian barulah menjadi cikal bakal ditunjuknya kawasan cagar alam lain di Indonesia.

Baca juga: Alasan di Balik Marahnya Pria di Depok hingga Cekik Tetangga, Kesal Diledek Keponakan Korban

Lalu pada 4 Agustus 1952 Pemerintah Indonesia pun memberikan ganti rugi tanah di Depok.

Dengan demikian, seluruh tanah partikelir Depok menjadi Hak Milik Pemerintah Indonesia, kecuali hak eigendom dan beberapa bangunan seperti gereja, sekolah, pastoran, balai pertemuan dan pemakaman.

Sejak saat itu pula kawasan Cagar Alam Pancoran Mas Depok dikelola oleh Pemerintah Indonesia.

Selanjutnya, menurut keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No.276/Kpts-II/1999 tanggal 7 Mei 1999, kawasan cagar alam Pancoran Mas Depok diubah fungsinya menjadi Tahura Pancoran Mas Depok.

Kata Imam, ini bertepatan setelah Depok terpisah dari Bogor dan menjadi kota seperti sekarang.

"Nah, kawasan ini (dikelola) sama Pemerintah Depok itu juga baru tahun 1999 pas Depok pisah dari Bogor," ujar Imam.

Baca juga: Saling Lempar Kesalahan Bos Miss Universe Indonesia dalam Dugaan Pelecehan Seksual Finalisnya

Kini, kawasan seluas 7,2 hektar itu telah menjadi paru-paru kota bagi Depok sekaligus rumah dari 452 jenis flora dan berbagai fauna di dalamnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta 'Napak Reformasi' Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta "Napak Reformasi" Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Megapolitan
Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com