Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lemahnya Posisi Pelanggan PLN yang Berujung Denda: Masalah Meteran Listrik Terus Berulang, tapi Tak Punya Pilihan Lain

Kompas.com - 18/10/2023, 05:05 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa warga Jakarta mengalami kasus yang tak mengenakkan dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Mereka tiba-tiba didenda puluhan juta rupiah karena mendadak dituding menggunakan segel meteran palsu. Beberapa kisah pelanggan PLN ini sempat viral di media sosial.

Kepala Bidang Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo menyoroti lemahnya posisi konsumen dalam banyaknya kasus warga didenda PLN akibat masalah meteran listrik.

"Posisi konsumen lemah, PLN kan sebagai single perusahaan, konsumen enggak ada pilihan lain," kata Rio kepada Kompas.com dalam Zoom meeting-nya, dikutip Selasa (17/10/2023).

Baca juga: Sederet Pelanggan PLN yang Kena Denda Puluhan Juta Rupiah dengan Tuduhan Meteran Palsu, Ada yang Lolos dari Sanksi

Rio menuturkan, YLKI juga selama ini kerap mendapati aduan serupa dari konsumen PLN yang didenda akibat masalah meteran listrik.

Kebanyakan dari mereka sama-sama bingung dengan tudingan serta besaran denda yang dibebankan. Sebab, mereka merasa meteran listrik itu selalu dicek oleh staf PLN.

Tak punya alternatif lain

Posisi konsumen dinilai lemah karena tidak memiliki alternatif untuk pindah ke perusahaan penyedia listrik lain. Proses pembuktian meteran asli atau palsu dinilai sangat bias, karena dilakukan oleh PLN sendiri.

Menurut Rio, harusnya ada pihak ketiga yang netral untuk menentukan siapa yang bersalah dalam kasus yang melibatkan antara pelanggan dan penyedia jasa.

Baca juga: Herannya YLKI dengan PLN, Baru Tindak Warga Cengkareng yang Pakai kWh Meter Segel Palsu sejak 2016

"Dalam proses pembuktiannya tidak membawa pihak ketiga, tidak transparan. Itu yang sering dikeluhkan konsumen. Ternyata yang mengecek (meteran asli atau palsu) petugas PLN sendiri," ujar Rio.

"Kita enggak tahu di sana itu dibungkus terus dibawa ke kantor PLN. Terus hasil meterannya itu ada indikasi pengaturan dan sebagainya," tutur dia lagi.

Dituntut transparan

Kisah seorang warga berisial AS (66) yang dikenakan denda Rp 33 juta oleh PLN karena menggunakan kilowatt per hour (KWH) meter segel palsu menambah panjang daftar warga yang kena sanksi PLN.

AS yang merupakan warga Cengkareng, diduga mengganti segel KwH meter-nya pada 2016. Hal itu kemudian ditemukan oleh petugas PLN dan AS kini didenda puluhan juta rupiah.

Baca juga: Sentil PLN, YLKI Minta Warga Diberi Edukasi Terkait Meteran Listrik Tak Boleh Diutak-atik

"Soal pembuktian, soal pengambilan sampel dan sebagainya. Ini harus dilakukan dengan transparan sehingga konsumen dapat informasi yang jelas, benar dan jujur," ucap Rio.

Pembuktian secara transparan diperlukan karena kasus yang dialami oleh AS ini bukan pertama kalinya terjadi.

Terlebih, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh AS sudah dilakukan sejak tahun 2016.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com