JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola kawasan kompleks Gelora Bung Karno (GBK) menggandeng TNI-Polri untuk mengamankan blok 15, imbas habisnya izin Hotel Sultan yang dikelola PT Indobuildco.
Direktur Utama Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Rakhmadi Afif mengatakan, pihaknya melibatkan aparat setelah adanya tindakan PT Indobuildco yang membongkar akses portal ke Hotel Sultan.
"Karena sudah ada tindakan anarkistis dan kerusakan, sudah pasti kami akan menggandeng TNI Polri," ucap Rakhmadi saat konferensi pers, Selasa (31/10/2023).
Baca juga: Bangun Tembok Beton di Pintu Masuk Hotel Sultan, PPKGBK: Untuk Menjaga Lahan Negara
Saat ini, PPKGBK rutin mengirimkan surat kepada Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, terkait pengamanan.
"Kami juga terus berkomunikasi surat kepada bapak Pangdam dan Kapolda, karena ini masuk ke dalam wilayah, masuk juga ke kawasan penting," ucap dia.
Diketahui, Indobuildco membongkar paksa portal di akses masuk Hotel Sultan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Portal itu dipasang oleh PPGBK dalam rangka pengambilalihan aset Hotel Sultan kepada negara karena masa sewa lahan PT Indobuildco yang sudah berakhir.
Baca juga: Babak Baru Perseteruan Pontjo Sutowo Lawan PPKGBK soal Status Hotel Sultan
Namun, PT Indobuildco menilai, pembangunan portal di lima titik akses masuk Hotel Sultan itu telah melanggar due process of law karena lahan itu masih berperkara di pengadilan.
"Sudah ada gugatan kepimilikan perdata. Itu terdaftar di Nomor 667 Pengandilan Negeri Jakarta Pusat," kata tim kuasa hukum PT Indobuildco, Yosef Benedictus Badeoda, saat konferensi pers di Hotel Sultan, Kamis (26/10/2023).