Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penipuan Surat DPO Palsu Serahkan Uang karena Malas Repot Berurusan dengan Polisi

Kompas.com - 11/11/2023, 08:50 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah orang menjadi korban penipuan oleh NU alias Nur (30) dengan modus surat daftar pencarian orang (DPO) palsu.

Pelaku Nur membuat surat DPO palsu atas nama korbannya, lalu meminta korban menyerahkan sejumlah uang agar data DPO itu bisa dihapus dari database kepolisian.

Para korban pun rela menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku lantaran terus diancam dan tak mau repot berurusan dengan polisi.

"Berdasarkan keterangan para korban, mereka bersedia memberikan uang karena tidak mau repot berurusan dengan polisi," ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Jumat (10/11/2023).

"Korban juga diancam terus oleh pelaku, bahwa polisi akan segera datang menangkap (pemilik) nama dan foto yang ada di lembar DPO," imbuh dia.

Baca juga: Pria di Tambora Tipu Korban dengan Surat DPO dan Laporan Polisi Palsu

Korban berinisial AP, ungkap Putra, menyerahkan uang Rp 500.000 kepada Nur.

Sedangkan korban lain berinisial ES membayarkan Rp 1,5 juta ke pelaku.

Putra menyatakan, pelaku menipu korbannya sejak September 2023.

"Pelaku membuat dokumen palsu berupa lembar DPO palsu, dan membuat laporan polisi palsu tanpa hak yang dibuat dengan menggunakan handphone," kata Putra.

Nur membuat format dokumen lengkap dengan kop surat, logo Tribata yang diambil dari mesin pencarian Google selayaknya laporan polisi.

Data korban berupa tanggal lahir dan foto didapat pelaku dari media sosial, lalu dimasukkan ke format surat palsu tersebut.

Baca juga: Tersangka Penipuan Modus Masuk Akpol Pakai Uang Korban Rp 1,6 Miliar untuk Bayar Hutang

Putra menyebut, dokumen itu digunakan untuk menakut-nakuti korbannya.

"Pelaku juga menawarkan jasa ke para korbannya bahwa pelaku bisa punya akses ke oknum polisi yang bisa menghapus DPO dari database kepolisian," jelasnya.

Setelah pelaku membuat surat DPO dan LP palsu, dia menunjukkannya kepada korban, teman, hingga keluarganya.

Hal ini agar korban mengetahui bila dirinya dicari pihak kepolisian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com