KOMPAS.com - Kota Depok secara administratif terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 15 tahun 1999 yang kemudian menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Depok.
Peresmian pembentukan Kotamadya Daerah Tk.II Depok dilakukan pada tanggal 27 April 1999 bersamaan dengan Pelantikan Drs. H. Badrul Kamal, yang menjabat sebagai Walikota Kota Administratif Depok.
Melansir dari situs resmi Pemerintahan Kota Depok, Kota Depok memiliki sejumlah lambang sebagai berikut:
Kujang
Kujang merupakan senjata/alat kerja masyarakat Jawa Barat. Kujang dianggap sebagai manifestasi satria-satria Pajajaran, yang identik dengan nilai-nilai kejuangan pahlawan Depok, yang memiliki sifat tak gentar dalam menegakkan kebenaran dan rela berkorban.
Pada gambar Kujang terdapat 2 (dua) buah lubang, dengan lengkungan luar sebanyak 7 (tujuh) buah dan tangkai (gagang) mempunyai lekukan 4 (empat) buah yang dikelilingi rangkaian padi dan bunga kapas yang terdiri dari 9 (sembilan) butir padi dan 9 (sembilan) kuntum bunga kapas yang mempunyai arti Kota Depok dilahirkan pada tanggal 27 April 1999.
Di bawah gambar Kujang terdapat gambar sebuah mata pena dan gambar sebuah buku terbuka, yang melambangkan Depok sebagai Kota Pendidikan.
Padi dan Kapas melambangkan cita-cita pemerintahan dan masyarakat Kota Depok yang mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran.
Pendopo menjadi simbol Pusat Pemerintahan Kota Depok dalam melaksanakan tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan.
Gedung melambangkan Kota Depok sebagai Kota Pemukiman serta sebagai pusat perdagangan dan jasa.
Tumppukan batu bata membentuk rangkaian kesatuan yang menggambarkan dinamika masyarakat Kota Depok dalam melaksanakan Pembangunan di segala bidang.
Gelombang air melambangkan aliran sungai yang mengalir di wilayah Kota Depok, yang melambangkan kesuburan serta menunjukkan Depok sebagai Kota Resapan Air.
Perisai yang memiliki 5 (lima) sisi melambangkan tameng dan benteng yang mampu mengayomi, memberikan rasa aman dan tentram baik lahir maupun batin bagi masyarakat Depok.
Lima sisi perisai yang diemban Pemerintah Kota Depok melambangkan fungsi dan pesan sebagai :
Baca juga: Wali Kota Depok M Idris: Tak Ada Alasan Orang Indonesia Tidak Membela Palestina
Di dalam lambang daerah Kota Depok terdapat tulisan "Paricara Dharma" berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari kata Paricara yang berarti Abdi, Dharma yang berarti Kebaikan, Kebenaran dan Keadilan.
Dengan demikian "Paricara Dharma" mengandung makna bahwa Pemerintah Kota Depok sebagai Abdi Masyarakat dan Abdi Negara senantiasa mengutamakan Kebaikan, Kebenaran dan Keadilan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.