Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Kloud Senopati Ketempuhan akibat Pengunjung Pakai Narkoba, Izin Dicabut dan Puluhan Pegawai Berhenti

Kompas.com - 29/11/2023, 09:20 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta kemarin, Selasa (28/11/2023). 

Penyegelan ini merupakan buntut dari temuan narkoba oleh Bareskrim Polri di dalam kafe. 

“Hari ini merupakan tindak lanjut dari temuan obat-obatan terlarang oleh Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri. Kami melakukan tindakan tegas berupa penutupan permanen,” ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di lokasi.

Pengunjung konsumsi narkoba di kafe

Polisi awalnya merazia kafe tersebut pada Minggu (19/11/2023). Pada razia itu, polisi menduga ada pengunjung yang memakai ekstasi di dalam kafe. Sebab, ada ekstasi yang ditemukan di sela-sela sofa kafe.

Baca juga: 5 Fakta Baru yang Terungkap Saat Polisi Rekonstruksi Kasus Narkoba di Kafe Kloud Senopati  

Tiga orang berinisial A, D, dan H menjadi tersangka buntut dari razia itu. 

A merupakan pemilik barang atau ekstasi yang ditemukan di sela-sela sofa saat razia.

Hal itu diperkuat dengan bukti rekaman CCTV di area kafe saat kegiatan razia berlangsung, A terlihat menyelipkan tiga butir ekstasi ke dalam sofa.

Sementara D adalah bandar atau sumber dari keberadaan ekstasi tersebut.

Terakhir, tersangka H itu layaknya seorang kurir. H sesekali mengantarkan pesanan yang dipesan A kepada D. 

Dengan temuan itu, Kasatpol PP Arifin mengatakan, manajemen Kloud melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 54 Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Manajemen Kloud dianggap membiarkan adanya peredaran narkoba di dalam tempat usaha.

“Apabila ditemukan salah satu dari tiga jenis (pelanggaran berat), ya tempat usahanya dapat ditutup. Salah satunya adalah narkoba dan ditemukan itu di sini,” tutur dia.

Baca juga: Satpol PP DKI Segel Kafe Kloud Senopati, Cabut Izin Usaha Permanen

Izin dicabut dan kafe ditutup permanen

Selain terbukti melanggar Pergub, aksi penyegelan yang dilakukan Satpol PP diperkuat dengan terbitnya surat pencabutan izin usaha dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.

Kemudian dalam waktu yang berdekatan, Arifin menyebut, pihaknya turut menerima surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk penutupan tempat usaha.

“Karena izin sudah dicabut dan surat rekomendasi sudah terbit, maka kami lakukan tindakan tegas,” ungkap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Megapolitan
Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator 'Busway'

Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator "Busway"

Megapolitan
Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Megapolitan
Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Megapolitan
Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Megapolitan
KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Megapolitan
Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Megapolitan
Ada Plang 'Parkir Gratis', Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Ada Plang "Parkir Gratis", Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Megapolitan
Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Megapolitan
Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Megapolitan
SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com