Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gasak 2 Motor di Hari yang Sama, Seorang Satpam di Blok M Ditangkap Polisi

Kompas.com - 02/12/2023, 01:54 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap satpam di Blok M Square yang mencuri sepeda motor di Mampang Prapatan dan Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Kami berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian sepeda motor bernama Erlan Danaputra di lantai UG Blok M Square,” ujar Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero, Jumat (1/11/2023).

Penangkapan Erlan bermula dari adanya laporan percobaan pencurian pada 31 Oktober 2023.

David kemudian menugaskan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mampang untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Tegal Parang Selatan.

Baca juga: Terpeleset Saat Main di Bantaran, Bocah Laki-laki Hanyut Terseret Arus Kali Angke Tangerang

Sesampainya di lokasi, penyidik langsung meminta keterangan korban yang bernama Budi Aswin.

Saat itu, Budi menyebut pelaku gagal menggondol motor Honda Scoopy miliknya karena dikunci ganda.

“Motor gagal dicuri karena korban menggunakan kunci rahasia, sehingga alarm berbunyi,” tutur David.

Ketika berbincang dengan Budi, penyidik mendapatkan laporan bahwa ada kejadian serupa yang lokasinya tak jauh dari rumah Budi.

Baca juga: Peran 6 Pelaku Tawuran di Pondok Aren, Ada yang Live dan Bacok Korban

Korban bernama Kamaludin disebut kehilangan motor Honda Beat yang diparkir di sebuah rumah kos Jalan Mampang Prapatan V pada hari yang sama.

“Karena lokasi kejadian tak jauh, kami coba cek rekaman CCTV di masing-masing lokasi. Ternyata pelaku di dua lokasi itu ciri-cirinya mirip. Mereka berboncengan juga saat melancarkan aksinya,” tutur David.

Berbekal informasi itu, Unit Reskrim Polsek Mampang kemudian melakukan pendalaman untuk mengungkap sosok pelaku.

Tak lama setelah itu, penyidik berhasil mengidentifikasi bahwa pelaku bernama Erlan Danaputra dan Erwan.

Baca juga: Gembiranya Para Bocah Bermain Air Banjir di Simpang Taman Duta Depok

Polisi lalu menciduk Erlan saat bekerja sebagai satpam di Blok M Square. Erlan tak melawan dan langsung digelandang ke Mapolsek Mampang.

“Setelah kami interogasi, mereka ternyata mencuri dua motor sekaligus di hari yang sama. Selain mencuri motor Beat di wilayah Mampang, pelaku juga melakukan hal serupa di Setiabudi,” tutur David.

Kini, Erlan sudah ditetapkan sebagai tersangka pencurian sepeda motor dan dijerat Pasal 363 KUHP. Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com